Untuk pertama kalinya, Ditjen Gakkum Kementerian ESDM menggelar lelang terbuka stockpile bauksit. Jumlahnya tak main-main: lebih dari 629 ribu metrik ton yang tersimpan di Kepulauan Riau.
Lelang digelar secara resmi via lelang.go.id. Menurut jadwal, penawaran dibuka mulai 16 Desember hingga 22 Desember 2025. Nantinya, pemenang akan ditetapkan di Kantor KPKNL Batam.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, menjelaskan latar belakang langkah ini. Inisiatif tersebut merupakan tindak lanjut amanah Pasal 199J PP No. 39 Tahun 2025.
“Kalau nanti ditemukan lagi stockpile mineral, entah itu bauksit, batubara, atau nikel, penegakan hukum akan dilakukan dengan menetapkannya sebagai Barang yang Dikuasai Negara. Lalu, akan dilelang,” ujar Jeffri.
“Hasil lelangnya akan masuk sebagai PNBP sektor ESDM,” tambahnya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/12).
Dari lelang ini, potensi penerimaan negara diprediksi mencapai Rp 200 miliar. Angka yang cukup signifikan, apalagi Kementerian ESDM sendiri punya target PNBP pada APBN 2025 sebesar Rp 254 triliun.
Artikel Terkait
IHSG Terkapar, Saham AIMS Anjlok Hampir 50% di Pekan Mencekam
Joki Gagal Bayar: Solusi Ajaib atau Jerat Data dan Utang Berlipat?
Pasar Modal Bergejolak Usai Mundurnya Petinggi BEI dan OJK
SMKM Pacu Saham 6% dengan Akuisisi Perusahaan Singapura Senilai Rp172 Miliar