Jeffri menyebut lelang ini seperti kado akhir tahun yang berharga bagi negara.
“Ini sekaligus kontribusi terhadap penerimaan negara dengan potensi lebih dari Rp 200 miliar,” jelasnya.
Di sisi lain, lelang ini bukan cuma soal uang. Menurut Jeffri, ini menciptakan kepastian hukum untuk barang-barang sisa tambang yang dikuasai negara. Hasil lelang bauksit ini juga jadi bukti capaian kinerja Ditjen Gakkum, yang visinya salah satunya memang mendongkrak penerimaan negara lewat penegakan hukum.
Jeffri meyakini langkah ini punya dampak lebih luas. Selain memperkuat kontribusi sektor ESDM, ini juga bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola sumber daya alam.
“Prosesnya fair, terbuka. Kami mengajak semua pihak yang memenuhi kualifikasi untuk ikut,” katanya.
Lelang ini sendiri tak lepas dari kolaborasi erat. Kementerian ESDM bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, melibatkan Ditjen Gakkum ESDM, Ditjen Kekayaan Negara (DJKN), hingga Kanwil DJKN di Riau, Sumbar, Kepri, serta tentu saja KPKNL Batam.
Artikel Terkait
IHSG Terkapar, Saham AIMS Anjlok Hampir 50% di Pekan Mencekam
Joki Gagal Bayar: Solusi Ajaib atau Jerat Data dan Utang Berlipat?
Pasar Modal Bergejolak Usai Mundurnya Petinggi BEI dan OJK
SMKM Pacu Saham 6% dengan Akuisisi Perusahaan Singapura Senilai Rp172 Miliar