Dalam rapat dengan Komisi XI belum lama ini, Purbaya menyampaikan kabar penting: pemerintah memutuskan untuk menunda penerapan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Khusus untuk tahun 2026, kebijakan ini dipending dulu. Alasannya sederhana tapi berat: menunggu ekonomi Indonesia benar-benar pulih dan solid.
Dia bilang, kondisi saat ini belum cukup kuat untuk menanggung beban kebijakan baru. Memang, target penerimaan dari cukai MBDK ini sudah tercantum dalam APBN 2026, dengan nilai fantastis mencapai Rp 7 triliun. Namun, Purbaya menegaskan, angka di kertas itu belum tentu jadi realita. Semuanya tergantung momentum.
Purbaya juga mengakui, keputusan memasukkan target cukai itu ke APBN diambil di masa ketika situasi ekonomi masih terlihat stabil. Sekarang, ia berjanji pemerintah akan lebih berhati-hati. Terutama untuk kebijakan yang dampaknya langsung terasa di kantong masyarakat.
“Ke depan saya setuju kita akan lebih hati-hati lagi (memasukkan target cukai MBDK). Waktu saya masuk ke sini kan ini sudah ada dan kondisi waktu itu kelihatannya masih bagus,”
Katanya.
Jadi, nasib cukai minuman manis ini kini menggantung. Masa depannya sangat bergantung pada seberapa cepat dan kuat pemulihan ekonomi berjalan. Pemerintah memilih untuk menahan diri, menunggu waktu yang tepat, sambil berharap pertumbuhan ekonomi sudah berada di jalur yang lebih mantap.
Artikel Terkait
Astra International Tercerabut, Penjualan Mobil Anjlok 16%
Wall Street Menahan Napas Jelang Keputusan Fed yang Sarat Ketegangan
Helikopter Angkut Tabung Gas, Pertamina Terobos Isolasi Bener Meriah
Waskita Beton Pacu Pendapatan ke Rp2,1 Triliun di Tengah Upaya Restrukturisasi