Cukai Minuman Manis Ditunda, Pemerintah Tunggu Ekonomi Pulih

- Selasa, 09 Desember 2025 | 08:30 WIB
Cukai Minuman Manis Ditunda, Pemerintah Tunggu Ekonomi Pulih

Rencana mengenakan cukai untuk minuman berpemanis kembali mencuat ke permukaan. Isu yang sempat ramai beberapa waktu lalu ini ternyata belum benar-benar selesai. Dulu, saat masih memegang tampuk Menteri Keuangan, Sri Mulyani sudah mengajukan skema pungutannya. Tarifnya bervariasi, mulai dari Rp 1.500 sampai Rp 2.500 untuk setiap liternya, tergantung jenis minuman apa yang dikonsumsi.

Nah, produk yang kena aturan ini dibagi jadi tiga kelompok. Untuk teh kemasan, tarifnya Rp 1.500 per liter. Sementara minuman berkarbonasi, seperti soda, kena tarif lebih tinggi, Rp 2.500. Energy drink dan kopi konsentrat dalam saset juga masuk kelompok Rp 2.500 per liter.

Saat itu, Sri Mulyani memberi penjelasan soal cakupan produknya. Menurutnya, yang jadi sasaran adalah minuman siap konsumsi. Bahkan, konsentrat dalam kemasan eceran yang harus diencerkan dulu pun masuk hitungan.

“Untuk minuman berpemanis ini apabila disetujui obyek kena cukai, kami usulkan minuman yang siap dikonsumsi. Ini termasuk konsentrat yang dikemas dalam bentuk penjualan eceran dan konsumsinya masih perlu proses pengenceran. Misal kopi saset yang isinya banyak gula,”

Ucap Sri Mulyani dalam sebuah rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu, 19 Februari 2020.

Tapi ceritanya berbelok. Setelah Sri Mulyani lengser, kursi Menteri Keuangan kini diduduki Purbaya Yudhi Sadewa sejak 9 September 2025. Dan arah kebijakannya tampak berbeda.


Halaman:

Komentar