Industri Besi-Baja Pasang Alat Deteksi Radiasi, Waspada Ulang Insiden Cikande

- Minggu, 07 Desember 2025 | 04:06 WIB
Industri Besi-Baja Pasang Alat Deteksi Radiasi, Waspada Ulang Insiden Cikande

Industri besi dan baja di Indonesia kini bersiap. Menanggapi aturan baru, Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan alat monitor radiasi di fasilitas peleburan mereka. Langkah ini tak terlepas dari insiden kontaminasi radioaktif yang sempat menggemparkan.

“Pasang CEMS dan RPM di setiap peleburan sudah jadi kewajiban dari pemerintah, edaran Oktober 2025. Kami ikut dan hanya minta waktu buat pemasangannya,” ujar Direktur Eksekutif IISIA, Harry Warganegara, ketika dihubungi akhir pekan lalu.

Pemerintah, kata Harry, memberi tenggat waktu tiga bulan, hingga akhir Desember 2025. Jadi, soal kesiapan, industri mengaku siap menjalankannya.

Namun begitu, Harry punya catatan penting. Menurutnya, garda utama seharusnya justru berada di garis terdepan: perbatasan dan pelabuhan, baik saat loading maupun unloading. Logikanya sederhana. “Supaya kalau ditemukan radiasi maka dapat di-reekspor kembali ke negara asal,” jelasnya. Bayangkan jika barang terkontaminasi itu sudah masuk ke pabrik. Proses mengirimnya kembali akan jauh lebih rumit, apalagi pemerintah dinilai belum punya tempat khusus untuk membuang material beradioaktif tersebut.

Latar belakang aturan ketat ini, tentu saja, adalah kasus Cesium-137 di Cikande, Banten. Insiden itu diduga bersumber dari sebuah perusahaan besi dan baja, sehingga membuat semua pihak waspada.


Halaman:

Komentar