Purbaya: Anggaran Transfer ke Daerah Dipangkas 24 Persen, Ini Penyebabnya

- Senin, 01 Desember 2025 | 22:06 WIB
Purbaya: Anggaran Transfer ke Daerah Dipangkas 24 Persen, Ini Penyebabnya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa punya penjelasan tegas soal rencana pemotongan anggaran transfer ke daerah tahun depan. Angkanya tak main-main: turun drastis hingga 24 persen. Alasan utamanya? Masih maraknya korupsi dan belanja daerah yang dinilai boros, jauh dari kata efisien.

Menurut Purbaya, dialog dengan para bupati dan wali kota sudah dilakukan. Tapi, dari pertemuan-pertemuan itu, para kepala daerah sepertinya kesulitan membangun argumen yang kuat. Mereka tak cukup meyakinkan untuk mempertahankan besaran anggaran yang selama ini diterima.

"Banyak uang yang dikorupsi oleh pemerintah daerah. Karena itu, tidak aneh kalau anggaran transfer daerah dipotong sebesar itu," ujarnya dengan nada tegas.

Purbaya melanjutkan, "Pemimpin tertinggi sudah tidak percaya dengan daerah." Pernyataan itu disampaikannya dalam Rapimnas Kadin di Grand Hyatt, Senin (1/12).

Namun begitu, bukan berarti pintu tertutup selamanya. Purbaya menyisipkan secercah harapan. Ia menyatakan masih membuka peluang untuk merekomendasikan kenaikan TKD kepada Presiden Prabowo Subianto. Tentu ada syaratnya: performa belanja daerah harus menunjukkan perbaikan signifikan.

Periode krusialnya adalah kuartal terakhir tahun ini hingga kuartal pertama 2026. Belanja harus meningkat, bukan cuma jumlahnya, tapi juga kualitas dan ketepatannya.

Data realisasi APBD dari Oktober 2025 sampai Maret 2026 akan jadi penentu utama. Faktanya, hingga bulan lalu, kondisi serapan anggaran daerah masih memprihatinkan. Catatan Kementerian Keuangan menunjukkan belanja daerah baru terserap 63,78 persen, atau setara Rp 902,73 triliun.

Yang paling bermasalah adalah belanja modal. Realisasinya cuma 41,47 persen baru Rp 88,322 triliun dari pagu yang mencapai Rp 212,97 triliun. Angka ini jelas jadi sorotan.

Purbaya kembali menegaskan pesannya. "Kalau pada kuartal terakhir tahun ini sampai kuartal pertama tahun depan belanja tepat sasaran, tidak dikorupsi, dan berdampak ke ekonomi, saya akan bilang ke Presiden bahwa pemda sudah disiplin," tegasnya.

Lalu ia menyambung, "Anggaran TKD bisa kembali naik."

Jadi, begini garis besarnya. Dalam RAPBN 2026, Transfer ke Daerah dipatok Rp 650 triliun. Angka ini turun tajam 24,8 persen dibanding APBN 2025 yang menetapkan anggaran sebesar Rp 848,52 triliun. Pemotongan besar-besaran ini, di mata pemerintah pusat, adalah langkah tegas untuk mendisiplinkan daerah. Sekaligus sinyal keras agar praktik korupsi dan inefisiensi segera diakhiri.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar