Di sisi lain, tekanan untuk segera memberikan kepastian juga datang dari DPR. Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR, menyoroti urgensi ini. Baginya, tanpa kepastian jumlah ASN yang akan berkantor di IKN, investasi infrastruktur yang telah dibangun bisa sia-sia.
"Kalau IKN akan menjadi ibu kota politik tahun 2028, pertanyaannya sederhana: dari 1,3 juta ASN pusat, berapa yang akan berkantor di IKN?" tanya Rifqi dengan nada prihatin.
Ia mengingatkan, keputusan pemerintah bukan cuma soal kapan pemindahan dilakukan, tapi juga berapa banyak orang yang benar-benar akan pindah. Tanpa angka yang jelas, gedung-gedung megah di IKN berisiko menjadi kota hantu.
"Ini penting agar OIKN tidak hanya sibuk membangun infrastruktur dengan dana APBN, tetapi juga menyiapkan kesiapan-kesiapan lain terkait perpindahan ASN," tegasnya.
Jadi, meski semuanya terlihat siap secara fisik, ternyata proses di belakang layar masih berantakan. Pemerintah masih sibuk menata ulang papan catur kelembagaan sebelum bisa memindahkan bidak-bidak ASN-nya ke IKN.
Artikel Terkait
RGAS Rencanakan Diversifikasi ke Bisnis Material Konstruksi pada 2026
Prabowo Ucapkan Terima Kasih kepada Putin atas Dukungan Masuknya Indonesia ke BRICS
YULE Bagikan Dividen Rp15,8 Miliar, Cair 13 Mei 2026
Transaksi SPPA BEI Melonjak 461% Didorong Fitur Repo