Di sisi lain, tekanan untuk segera memberikan kepastian juga datang dari DPR. Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR, menyoroti urgensi ini. Baginya, tanpa kepastian jumlah ASN yang akan berkantor di IKN, investasi infrastruktur yang telah dibangun bisa sia-sia.
"Kalau IKN akan menjadi ibu kota politik tahun 2028, pertanyaannya sederhana: dari 1,3 juta ASN pusat, berapa yang akan berkantor di IKN?" tanya Rifqi dengan nada prihatin.
Ia mengingatkan, keputusan pemerintah bukan cuma soal kapan pemindahan dilakukan, tapi juga berapa banyak orang yang benar-benar akan pindah. Tanpa angka yang jelas, gedung-gedung megah di IKN berisiko menjadi kota hantu.
"Ini penting agar OIKN tidak hanya sibuk membangun infrastruktur dengan dana APBN, tetapi juga menyiapkan kesiapan-kesiapan lain terkait perpindahan ASN," tegasnya.
Jadi, meski semuanya terlihat siap secara fisik, ternyata proses di belakang layar masih berantakan. Pemerintah masih sibuk menata ulang papan catur kelembagaan sebelum bisa memindahkan bidak-bidak ASN-nya ke IKN.
Artikel Terkait
Widodo Makmur Pacu Pendapatan, EBITDA Kembali ke Zona Hijau
Tiket Nataru KAI Ludes 20 Persen, Diskon 30% Masih Banyak Tersedia
Pameran di Bucharest Raup Ratusan Juta, Turis Rumania Ramai-ramai Incar Destinasi di Luar Bali
Apindo Soroti Formula Upah 2026 di Tengah Tekanan Biaya Usaha