Upaya penyelundupan benih lobster lewat Bandara Soetta kembali digagalkan. Kali ini, aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap tiga orang yang diduga menjadi kurir pengiriman benih bening lobster (BBL) secara ilegal ke luar negeri.
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Wisnu Wardana, membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, ketiga tersangka diamankan dari lokasi yang berbeda-beda.
"Tiga tersangka yang diamankan seluruhnya laki-laki dan masing-masing berinisial DRS, H, dan HS," jelas Wisnu dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).
DRS diciduk di Indramayu, Jawa Barat. Sementara H ditangkap di kawasan Nusa Dua, Bali. Adapun HS berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Modus mereka cukup rapi. Benih-benih lobster itu dimasukkan ke dalam kantong plastik berisi oksigen, lalu disembunyikan di dalam koper. Agar tidak mencurigakan, koper tersebut kemudian dibungkus lagi memakai kardus dan kain, siap dikirim via Terminal Kargo Bandara Soetta atau melalui jalur Batam.
Artikel Terkait
Di Balik Canda Purnabakti Arief Hidayat: Kisah Ajakan yang Mengubah Takdirnya di MK
Ketua Komisi VII Soroti Menteri Pariwisata: Jawaban Harusnya di Rapat, Bukan di Medsos
Ribuan Cacahan Uang Serbu TPA Liar di Bekasi, Asal-Usulnya Masih Misteri
Beban Keluarga Picu Siswa SMP Bawa Bom Molotov ke Sekolah