Modus Koper Berlapis Gagalkan Penyelundupan 85 Ribu Benih Lobster

- Rabu, 04 Februari 2026 | 11:40 WIB
Modus Koper Berlapis Gagalkan Penyelundupan 85 Ribu Benih Lobster

Upaya penyelundupan benih lobster lewat Bandara Soetta kembali digagalkan. Kali ini, aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap tiga orang yang diduga menjadi kurir pengiriman benih bening lobster (BBL) secara ilegal ke luar negeri.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Wisnu Wardana, membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, ketiga tersangka diamankan dari lokasi yang berbeda-beda.

"Tiga tersangka yang diamankan seluruhnya laki-laki dan masing-masing berinisial DRS, H, dan HS," jelas Wisnu dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).

DRS diciduk di Indramayu, Jawa Barat. Sementara H ditangkap di kawasan Nusa Dua, Bali. Adapun HS berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Modus mereka cukup rapi. Benih-benih lobster itu dimasukkan ke dalam kantong plastik berisi oksigen, lalu disembunyikan di dalam koper. Agar tidak mencurigakan, koper tersebut kemudian dibungkus lagi memakai kardus dan kain, siap dikirim via Terminal Kargo Bandara Soetta atau melalui jalur Batam.

Semuanya berawal dari kewaspadaan petugas. Pada Rabu (24/12/2025) silam, Bea Cukai Bandara Soetta menemukan satu koper mencurigakan. Isinya? Tercatat 41.720 ekor BBL.

Tak sampai sebulan kemudian, tepatnya Jumat (9/1/2026), temuan serupa terungkap. Dua koper lain berisi 44.030 ekor BBL jenis pasir diamankan. Rencananya, barang selundupan itu akan dikirim ke Singapura.

"Seluruh upaya penyelundupan berhasil digagalkan oleh petugas Avsec dan Bea Cukai, kemudian diserahkan kepada Polresta Bandara Soetta untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Wisnu.

Dari dua penggerebekan itu, polisi menyita total 85.750 ekor benih lobster campuran jenis pasir dan mutiara. Nilainya fantastis, ditaksir mencapai Rp 4,2 miliar lebih.

Kini, ketiga tersangka terancam pasal berat. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Perikanan, plus Undang-Undang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Wisnu pun mengingatkan masyarakat agar jangan coba-coba terlibat dalam praktik semacam ini. Risikonya jelas sangat besar.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar