Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026, Menag Ajak Perkuat Persatuan Bangsa

- Senin, 18 Mei 2026 | 03:45 WIB
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026, Menag Ajak Perkuat Persatuan Bangsa

Pemerintah secara resmi menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menjadikan momentum ini sebagai sarana memperkuat kebersamaan dan merajut kembali persatuan nasional.

“Kita semua mengharapkan momentum ini dapat memperkuat kebersamaan, memperkuat Ukhuwah Islamiyah, serta meneguhkan persatuan sebagai satu bangsa,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Minggu, 17 Mei 2026.

Menurut Nasaruddin, esensi perayaan hari besar keagamaan tidak sekadar menjadi ritual tahunan. Lebih dari itu, momen tersebut harus menjadi refleksi penting bagi kerukunan bangsa. Ia menekankan bahwa semangat Iduladha mengandung nilai-nilai pengorbanan dan kepedulian sosial yang relevan dengan kondisi kebangsaan saat ini.

Penetapan tanggal Iduladha dilakukan melalui sidang isbat yang mengintegrasikan data hisab dan metode syariat berupa rukyatul hilal. Dengan pendekatan ilmiah dan syariat tersebut, pemerintah berharap masyarakat memiliki kepastian yang kokoh dalam menjalankan ibadah. Keputusan ini pun diharapkan menjadi panduan serentak bagi umat Islam dari Sabang hingga Merauke.

“Pemerintah berharap keputusan ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh umat Islam di Indonesia untuk memulai rangkaian ibadah Zulhijah,” kata Nasaruddin.

Rangkaian ibadah tersebut mencakup pelaksanaan puasa sunah Tarwiyah pada 8 Zulhijah dan puasa Arafah pada 9 Zulhijah. Selain itu, umat Islam akan melaksanakan salat Iduladha, dilanjutkan dengan prosesi penyembelihan serta pembagian hewan kurban secara tertib dan penuh rasa berbagi.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar