Polda Banten mengamankan dua anggota Brimob yang diduga terlibat dalam dugaan kekerasan terhadap wartawan.
Kekerasan itu terjadi saat kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup di lokasi PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten pada Kamis, 21 Agustus 2025.
“Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta.
Dari pengamanan ini, Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Tidak terkecuali terhadap anggota Polri jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” jelasnya.
Di sisi lain, Polda Banten juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi, agar penanganan kasus dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini bermula saat wartawan dan staf Humas KLH dianiaya oleh orang tak dikenal (OTK) usai meliput penyegelan pabrik pengolahan timbal itu.
Bahkan sebelum pengeroyokan, jurnalis dari berbagai media juga sempat dilarang melakukan kerja jurnalistik oleh petugas keamanan di pabrik itu.
Adu mulut dan sesekali saling dorong-mendorong sempat terjadi dan puncaknya, setelah proses liputan selesai, wartawan kemudian menuju area parkir untuk mengambil kendaraan hendak pulang. Lalu, beberapa orang tak dikenal langsung mengeroyok wartawan, termasuk sekuriti.
Sumber: rmol
Foto: Pihak keamanan yang melarang dan mengintimidasi wartawan saat kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup di lokasi PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten pada Kamis, 21 Agustus 2025.(Foto: Dokumentasi Pribadi Jurnalis SCTV)
Artikel Terkait
Ruben Onsu Datangi KPAI untuk Konsultasi Gugatan Hak Asuh Anak
Polisi Bongkar Misteri Pembunuhan Wanita di Sawah Banjar, Tetangga 60 Tahun Jadi Tersangka
76 Persen Dosen RI Bergaji di Bawah UMR, DPR Desak Kesejahteraan Dituntaskan di Tengah Rencana Penutupan 122 Prodi
ASTON Inn Pantai Losari Makassar Luncurkan Paket ‘Kids Stay & Play’ untuk Liburan Keluarga