Rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) untuk menutup 122 program studi pada tahun 2026 memicu desakan agar krisis kesejahteraan tenaga pendidik segera dituntaskan. Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengungkapkan bahwa saat ini 76 persen dosen di Indonesia terpaksa bekerja sampingan karena gaji yang diterima berada di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR).
Menanggapi polemik penutupan prodi yang didominasi jurusan keguruan dan kedokteran, Fikri menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah keputusan sepihak dari kementerian. Langkah itu murni berasal dari usulan penyelenggara perguruan tinggi yang disebabkan oleh sepinya peminat dan ketidaksesuaian kurikulum dengan kebutuhan industri saat ini.
“Menurut informasi dari Menteri Diktisaintek Prof. Brian Yuliarto, itu adalah pengajuan atau usulan dari penyelenggara pendidikan tinggi. Berbagai macam alasan, konon katanya karena mahasiswanya sedikit, peminatnya sedikit, kemudian juga bisa saja itu mismatch, artinya tidak relevan lagi dengan dunia industri,” kata Fikri dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).
Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini merinci, penutupan prodi keguruan dilatarbelakangi oleh ketidaksesuaian antara tingginya angka lulusan dengan jumlah kebutuhan guru riil di lapangan. Sementara itu, penundaan prodi kedokteran merupakan penyesuaian terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan yang mulai bergeser pada pendidikan profesi dokter berbasis rumah sakit.
Terkait ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), Fikri meminta para dosen di prodi terdampak untuk tidak panik. Karena penutupan berbasis usulan, pihak kampus dinilai telah memiliki skema pengalihan tugas bagi tenaga pendidiknya. Namun, ia menegaskan bahwa akar masalah pendidikan tinggi saat ini bukanlah pada penutupan prodi, melainkan kesejahteraan pengajar yang sangat memprihatinkan.
Himpitan ekonomi memaksa mayoritas dari total sekitar 300.000 dosen di Indonesia mencari pekerjaan tambahan. Menurut Fikri, banyak tenaga pendidik yang harus turun ke jalan menjadi pengemudi ojek daring demi menyambung hidup keluarga.
“Dari 300.000 itu, baik negeri maupun swasta, ada 76 persen dosen nyambi pekerjaan lain. Kenapa? Karena ada yang di bawah Rp2 juta, bahkan beberapa di antaranya di bawah UMR atau UMK, kalah dengan pegawai bangunan,” jelas legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX ini.
Kondisi miris ini dinilai sangat berbanding terbalik dengan wacana di dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Aturan tersebut justru menuntut peningkatan kualifikasi, di mana seluruh dosen diwajibkan memiliki gelar strata tiga dalam tenggat waktu sepuluh tahun ke depan.
“Tuntutan kompetensi mereka, grade mereka dinaikkan, sementara kesejahteraannya tidak diperhatikan. Tidak bisa begitu, tidak adil dong,” tegasnya mengkritik.
Fikri mendesak seluruh penyelenggara pendidikan untuk memiliki komitmen kuat dalam menyejahterakan para dosen. Menurutnya, cita-cita mencetak sumber daya manusia unggul tidak akan pernah tercapai apabila dosen sebagai fondasi utamanya masih pusing memikirkan urusan dapur sehari-hari.
Artikel Terkait
ASTON Inn Pantai Losari Makassar Luncurkan Paket ‘Kids Stay & Play’ untuk Liburan Keluarga
BMKG Imbau Warga Sulsel Waspada Hujan Ringan dan Angin Kencang, Terutama di Wilayah Selatan
FAO Proyeksikan Stok Beras Indonesia Capai 7,5 Juta Ton, Berpotensi Kembali Ekspor
Puasa Tasua dan Asyura 2026: Jadwal, Niat, dan Keutamaan Menghapus Dosa Setahun