Sebagian Besar Koperasi Merah Putih Sudah Tercatat di Sistem Pajak
Senin, 24 November 2025
Kinerja pendaftaran pajak untuk Koperasi Merah Putih menunjukkan angka yang cukup menggembirakan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan bahwa mayoritas koperasi dalam program ini tepatnya 95 persen sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Data ini terpantau lewat Coretax, sistem administrasi perpajakan terbaru mereka.
Hingga bulan November 2025, tercatat ada 79.812 Koperasi Merah Putih berbadan hukum yang namanya sudah masuk dan memiliki NPWP di platform tersebut. Angka ini mewakili 95,6 persen dari total 82.797 koperasi berbadan hukum yang ada.
“Adapun yang kami layani dan sudah terdaftar dan memiliki NPWP di Coretax kami tercatat 95,6 persen atau dalam angka nominal 79.182 Koperasi Merah Putih berbadan hukum,”
Artikel Terkait
BEI Dibanjiri Emisi Baru, IHSG Nyaris Sentuh 9.000 di Awal 2026
Stok Beras dan Minyak Goreng di Aceh Aman Jelang Ramadan, Bulog Pastikan Tak Ada Kelangkaan
Dari Reruntuhan Pasar Klewer, Dewi Aminah Bangun Kerajaan Bumbu dan Inspirasi
OJK Siapkan Aturan Free Float Baru, Pasar Modal Bakal Diguncang Mulai 2026