Sebagian Besar Koperasi Merah Putih Sudah Tercatat di Sistem Pajak
Senin, 24 November 2025
Kinerja pendaftaran pajak untuk Koperasi Merah Putih menunjukkan angka yang cukup menggembirakan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan bahwa mayoritas koperasi dalam program ini tepatnya 95 persen sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Data ini terpantau lewat Coretax, sistem administrasi perpajakan terbaru mereka.
Hingga bulan November 2025, tercatat ada 79.812 Koperasi Merah Putih berbadan hukum yang namanya sudah masuk dan memiliki NPWP di platform tersebut. Angka ini mewakili 95,6 persen dari total 82.797 koperasi berbadan hukum yang ada.
“Adapun yang kami layani dan sudah terdaftar dan memiliki NPWP di Coretax kami tercatat 95,6 persen atau dalam angka nominal 79.182 Koperasi Merah Putih berbadan hukum,”
Artikel Terkait
Pemindahan ASN ke IKN Tersendat, Jumlah Kementerian Membengkak Jadi 48
Apindo Soroti Formula Upah 2026 di Tengah Tekanan Biaya Usaha
Dua Raksasa Industri Kolaborasi Garap Proyek Sampah Jadi Energi di Bali
Dari Sisa Kayu ke Pasar Global: Kisah UMKM Cianjur yang Sulap Limbah Jadi Speaker Ekspor