Sebagian Besar Koperasi Merah Putih Sudah Tercatat di Sistem Pajak
Senin, 24 November 2025
Kinerja pendaftaran pajak untuk Koperasi Merah Putih menunjukkan angka yang cukup menggembirakan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan bahwa mayoritas koperasi dalam program ini tepatnya 95 persen sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Data ini terpantau lewat Coretax, sistem administrasi perpajakan terbaru mereka.
Hingga bulan November 2025, tercatat ada 79.812 Koperasi Merah Putih berbadan hukum yang namanya sudah masuk dan memiliki NPWP di platform tersebut. Angka ini mewakili 95,6 persen dari total 82.797 koperasi berbadan hukum yang ada.
“Adapun yang kami layani dan sudah terdaftar dan memiliki NPWP di Coretax kami tercatat 95,6 persen atau dalam angka nominal 79.182 Koperasi Merah Putih berbadan hukum,”
Artikel Terkait
Cadangan LPG Nasional Kembali Normal Setelah Sempat Kritis
ARNA Bagikan Dividen Rp330 Miliar, Yield Capai 8,4%
Cimory Bagikan Dividen Rp1,59 Triliun dari Laba Bersih Rp2,03 Triliun
IHSG Melonjak 2,07%, Sentimen Beli Dominasi Pasar Saham