Geliat pasar modal kembali diwarnai dinamika menarik. Emiten properti PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) yang dikendalikan taipan Aguan dan Grup Salim, tiba-tiba mengubah jadwal rights issue gelaran ketiganya. Padahal, aksi korporasi ini bernilai fantastis, mencapai Rp16,7 triliun.
Pengamat pasar modal Michael Yeoh mengonfirmasi kabar ini. Menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang menunda proses rights issue dua emiten, salah satunya PANI.
"Ya, terdapat dua emiten yang ditunda rights issue-nya oleh OJK. Salah satunya PANI dan yang lain adalah INET," ujar Michael, Selasa (25/11/2025).
Namun begitu, ia menilai situasi ini masih dalam koridor wajar. "Hal ini merupakan hal lumrah. Perlu diketahui ke depan apa yang mendasari ini. Jika hanya masalah teknis, maka hanya masalah waktu untuk menunggu pernyataan efektif dari fakta material," imbuhnya.
Pergeseran jadwal ini diumumkan langsung oleh manajemen PANI melalui keterbukaan informasi BEI, Senin (24/11). Corporate Secretary PANI Christy Grassela menjelaskan, perubahan dilakukan karena perusahaan masih menunggu Surat Pernyataan Efektif dari OJK.
"Dengan demikian, seluruh tahapan dan tanggal pelaksanaan PMHMETD III yang sebelumnya direncanakan akan disesuaikan kembali setelah Perseroan menerima Surat Pernyataan Efektif dimaksud," tulis Christy dalam pernyataan resminya.
Christy menegaskan bahwa perubahan jadwal ini tidak berdampak pada operasional perusahaan. "Hingga saat ini, perseroan tidak memiliki informasi tambahan yang perlu disampaikan lebih lanjut," tuturnya.
Di sisi lain, Michael Yeoh juga menganalisis kondisi teknikal saham PANI. "Secara teknikal, PANI berada dalam posisi support di 13.700-13.200," katanya.
Artikel Terkait
Kuota LPG 3 Kg Dikurangi, Pemerintah Pastikan Stok Nataru Tetap Aman
DJP Bongkar Modus Ekspor CPO Bodong, Nilainya Tembus Rp45 Triliun
BP-AKR Genjot Pasokan BP 92, Kargo Ketiga Segera Tiba
Tony Saputra: Sosok di Balik Saham RMKE yang Cetak Kenaikan Fantastis