Selain itu, perusahaan juga perlu membangun terowongan-terowongan tambang baru untuk mencapai cadangan yang lebih dalam. Semua ini butuh waktu panjang. Makanya, Tony menekankan, semakin cepat kepastian divestasi diberikan, semakin baik. Hal ini penting agar tidak terjadi penurunan produksi yang drastis mendekati 2041, sesuai masa berlaku IUPK saat ini.
Sebelumnya, Rosan Roeslani, CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, sempat mengungkap fakta menarik. Awalnya pemerintah hanya menargetkan 10 persen saham dari Freeport. Tapi setelah negosiasi alot, Indonesia justru dapat 12 persen. Bahkan, yang lebih mencengangkan, saham tersebut akan diberikan secara cuma-cuma oleh Freeport-McMoRan.
"Free of charge, mantap kan. Kalau dulu 10, sama saya 12,"
kata Rosan dengan nada bangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/11).
Divestasi ini bukan tanpa alasan. Ini adalah salah satu syarat wajib bagi Freeport agar bisa memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi sampai 2041.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun menegaskan, hasil divestasi nantinya akan dialokasikan sebagian untuk BUMD Papua. Dengan begitu, kepemilikan pemerintah di PT Freeport Indonesia bakal naik dari 51 persen menjadi 63 persen. Sebuah peningkatan yang cukup signifikan.
Artikel Terkait
CDIA Kucurkan Pinjaman USD 140 Juta untuk Ekspansi Dua Anak Usaha di Singapura
PNBP Anjlok 15,57%, Kemenkeu Andal Sumber Lain untuk Kejar Target
Impack Pratama Gelontorkan Rp 250 Miliar untuk Pusat Pelatihan Polimer Kelas Dunia
SSMS Rogoh Rp1,6 Triliun untuk Akuisisi Saham Afiliasi