DJP Kejar 104 Pengemplang Pajak, Tunggakan Tembus Rp 11,48 Triliun

- Senin, 24 November 2025 | 15:24 WIB
DJP Kejar 104 Pengemplang Pajak, Tunggakan Tembus Rp 11,48 Triliun

Hingga Oktober 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 11,48 triliun dari para pengemplang pajak. Jumlah wajib pajak yang tercatat menunggak saat ini mencapai 104 orang.

Namun begitu, angka itu ternyata belum sepenuhnya memuaskan. Penerimaan baru menyentuh 57,25 persen dari target tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp 20 triliun. Secara keseluruhan, masih ada 201 wajib pajak yang punya utang ke negara.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa pemerintah tak akan berhenti mengejar para penunggak.

“Realisasi tunggakan mencapai Rp 11,43 triliun per 19 November,” ucap Bimo pada Senin (24/11).

Nilai tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar target penerimaan tahun ini masih bergantung pada penyelesaian utang para pengemplang pajak.


Halaman:

Komentar