tuturnya.
Memang benar Sabang adalah zona perdagangan bebas. Namun begitu, pemerintah menegaskan bahwa status itu tidak bisa serta-merta dijadikan alasan untuk melakukan impor seenaknya, apalagi yang melawan aturan utama.
Saat ditanya soal motif pelaku, Amran dengan tegas menyebut penyalahgunaan status free trade zone inilah yang memicu maraknya beras ilegal.
“Itu daerah zona bebas perdagangan, free trade zone. Tetapi itu harus dibaca dengan utuh, harus sesuai dengan kebijakan pusat. Nah, ini yang mungkin tidak diperhatikan,”
jelasnya.
Amran memastikan bahwa jalur perizinan impor resmi sama sekali tidak mengeluarkan izin untuk kasus seperti ini. Ia juga menyebut koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait telah dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran lebih luas.
Artikel Terkait
KAI Gelontor Diskon 30% untuk 1,5 Juta Tiket Kereta Libur Nataru
Wapresan Turun ke Kios Pupuk, Janji Kompensasi untuk Pedagang
Indonesia Puncaki Daftar Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik, Modus Kini Gunakan AI
Harga Cabai Rawit Tembus Rp 83 Ribu, Beras Satu-satunya Penyelamat