tuturnya.
Memang benar Sabang adalah zona perdagangan bebas. Namun begitu, pemerintah menegaskan bahwa status itu tidak bisa serta-merta dijadikan alasan untuk melakukan impor seenaknya, apalagi yang melawan aturan utama.
Saat ditanya soal motif pelaku, Amran dengan tegas menyebut penyalahgunaan status free trade zone inilah yang memicu maraknya beras ilegal.
“Itu daerah zona bebas perdagangan, free trade zone. Tetapi itu harus dibaca dengan utuh, harus sesuai dengan kebijakan pusat. Nah, ini yang mungkin tidak diperhatikan,”
jelasnya.
Amran memastikan bahwa jalur perizinan impor resmi sama sekali tidak mengeluarkan izin untuk kasus seperti ini. Ia juga menyebut koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait telah dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran lebih luas.
Artikel Terkait
Bulog Siapkan Satu Juta Ton Beras Premium untuk Ekspor ke Pasar ASEAN
Target Pajak 2025 Meleset, Pemerintah Diduga Pakai Jurus Super Maut
Tamagotchi Paradise Cetak Rekor, Gen Z dan Nostalgia Kidult Jadi Pendorong Utama
Huntara Korban Bencana di Aceh dan Tapsel Dikebut, Target Selesai Sebelum Ramadan