tuturnya.
Memang benar Sabang adalah zona perdagangan bebas. Namun begitu, pemerintah menegaskan bahwa status itu tidak bisa serta-merta dijadikan alasan untuk melakukan impor seenaknya, apalagi yang melawan aturan utama.
Saat ditanya soal motif pelaku, Amran dengan tegas menyebut penyalahgunaan status free trade zone inilah yang memicu maraknya beras ilegal.
“Itu daerah zona bebas perdagangan, free trade zone. Tetapi itu harus dibaca dengan utuh, harus sesuai dengan kebijakan pusat. Nah, ini yang mungkin tidak diperhatikan,”
jelasnya.
Amran memastikan bahwa jalur perizinan impor resmi sama sekali tidak mengeluarkan izin untuk kasus seperti ini. Ia juga menyebut koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait telah dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran lebih luas.
Artikel Terkait
Telepon Subuh Mentan Amran Gagalkan 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal
Utang Pinjol Tembus Rp94,85 Triliun, Tunggakan Ikut Merangkak Naik
Pinjol Tembus Rp 94,85 Triliun, Gen Z dan Milenial Paling Rentan Gagal Bayar
Trump Panggil Raksasa Minyak, Tawarkan Venezuela dengan Garansi 100 Miliar Dolar