Alun-alun Pandeglang yang biasanya ramai dengan suasana santai, Jumat (27/2/2026) kemarin justru jadi tempat razia. Kantor Samsat Pandeglang bersama Satlantas Polres setempat bergerak menertibkan kendaraan para penunggak pajak. Tindakan ini diambil lantaran masih banyak warga yang belum memenuhi kewajibannya.
Kasi Penerimaan UPTD Samsat Cabang Pandeglang, Ina Rohaeti, mengakui jumlah penunggak di wilayah Banten Selatan masih sangat tinggi.
"Dari Banten Selatan masih banyak penunggak pajak, masih banyak hampir ribuan," ujar Ina di lokasi.
Hasilnya? Dari razia itu, petugas menjaring 24 kendaraan bermotor roda dua dan dua mobil. Nah, para pengendara yang ketahuan ini diberi tenggat waktu enam hari untuk segera melunasi tunggakan mereka.
"Yang terjaring razia ada 24 kendaraan bermotor, dan dua kendaraan mobil," jelasnya.
Artikel Terkait
Ratusan TKA Ilegal di KEK Galang Batang Soroti Lemahnya Integrasi Data
Tiga Remaja Tangerang Diamankan Usai Lempar Petasan ke Sopir Angkot
Unjuk Rasa Mahasiswa di Mako Polri Berakhir Kondusif, Polisi Klaim Kedepankan Pendekatan Humanis
KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai, Uang Korupsi Rp5 Miliar Dipindahkan dengan Mobil Operasional