Samsat Pandeglang Razia dan Ancang Door to Door untuk Penunggak Pajak Kendaraan

- Jumat, 27 Februari 2026 | 20:05 WIB
Samsat Pandeglang Razia dan Ancang Door to Door untuk Penunggak Pajak Kendaraan

Alun-alun Pandeglang yang biasanya ramai dengan suasana santai, Jumat (27/2/2026) kemarin justru jadi tempat razia. Kantor Samsat Pandeglang bersama Satlantas Polres setempat bergerak menertibkan kendaraan para penunggak pajak. Tindakan ini diambil lantaran masih banyak warga yang belum memenuhi kewajibannya.

Kasi Penerimaan UPTD Samsat Cabang Pandeglang, Ina Rohaeti, mengakui jumlah penunggak di wilayah Banten Selatan masih sangat tinggi.

"Dari Banten Selatan masih banyak penunggak pajak, masih banyak hampir ribuan," ujar Ina di lokasi.

Hasilnya? Dari razia itu, petugas menjaring 24 kendaraan bermotor roda dua dan dua mobil. Nah, para pengendara yang ketahuan ini diberi tenggat waktu enam hari untuk segera melunasi tunggakan mereka.

"Yang terjaring razia ada 24 kendaraan bermotor, dan dua kendaraan mobil," jelasnya.

Tapi, apa jadinya kalau setelah enam hari itu tetap tak ada pembayaran? Ina menyebut pihaknya punya data lengkap dari sistem. Mereka tak segan akan mendatangi rumah si penunggak. Langkah 'door to door' ini ditempuh agar target pendapatan dari sektor pajak kendaraan bisa tercapai.

"Kita ada datanya dari sistem, kemungkinan kita tindaklanjuti dengan door to door kerumah," katanya.

Rupanya, ini baru permulaan. Menurut Ina, penagihan pajak kendaraan bakal terus digencarkan. Selain razia di jalan, cara mendatangi rumah warga akan jadi senjata andalan Samsat Pandeglang ke depannya.

"Kedepannya nanti akan door to door," tegas Ina.

Jadi, bagi yang masih menunggak, bersiaplah. Bukan cuma tilang di jalan yang mengancam, tapi juga kedatangan petugas ke rumah masing-masing.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar