Survei Ungkap Hampir Separuh Responden Pernah Beli Pakaian Bekas
Sebuah survei terbaru mengungkapkan bahwa 49,28 persen atau setara dengan 722 pembaca mengaku pernah melakukan thrifting atau membeli pakaian bekas. Data ini didapatkan dari polling yang diselenggarakan pada tanggal 5 hingga 12 November 2025, dengan total partisipan sebanyak 1.465 responden.
Di sisi lain, mayoritas tipis, yaitu 50,72 persen atau 743 responden, menyatakan bahwa mereka tidak pernah membeli pakaian bekas. Temuan ini muncul di tengah wacana pemerintah yang berencana melarang praktik thrifting.
Larangan Thrifting oleh Pemerintah
Rencana pelarangan penjualan baju bekas impor ini diungkapkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini merupakan hasil dari rapat terbatas yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Menteri UMKM.
Artikel Terkait
DPR Dorong Elektrifikasi Transportasi dan Rumah Tangga untuk Tekan Ketergantungan Impor Energi
Pemerintah Turki Naikkan Tarif Listrik dan Gas Rata-Rata 25% Mulai 2026
Harga Emas Antam Stabil di Rp 2,857 Juta per Gram, PPN Dihapus
IHSG Anjlok Hampir 1%, Ditekan Saham Konglomerasi dan Bank Besar