Survei: Hampir 50% Orang Indonesia Pernah Beli Pakaian Bekas, Tembus 722 Responden

- Jumat, 14 November 2025 | 14:06 WIB
Survei: Hampir 50% Orang Indonesia Pernah Beli Pakaian Bekas, Tembus 722 Responden

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat menegaskan bahwa impor barang bekas, khususnya pakaian, dinilai meresahkan dan harus segera dihentikan. Saat dikonfirmasi mengenai wacana pelarangan thrifting, ia dengan tegas menyatakan, "Dilarang."

Solusi Pengganti untuk Pedagang UMKM

Pemerintah menyadari bahwa pelarangan ini akan berdampak pada para pedagang. Oleh karena itu, Menteri UMKM menjelaskan bahwa pemerintah juga sedang memikirkan solusi produk pengganti.

Kementerian UMKM diberikan tugas untuk segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyiapkan substitusi produk. Tujuannya adalah agar para pedagang yang sebelumnya berjualan pakaian bekas impor dapat beralih untuk menjual produk-produk lokal dalam negeri.


Halaman:

Komentar