Mekanisme Pembebasan Denda yang Diperlukan
Yang perlu diketahui wajib pajak:
- Pembebasan denda diberikan secara otomatis tanpa perlu pengajuan permohonan
- Penyesuaian dilakukan langsung melalui sistem informasi manajemen pajak daerah
- Wajib pajak hanya perlu membayar pokok pajak tanpa dikenakan denda keterlambatan
Stimulus Ekonomi dan Kemudahan Pembayaran
Kebijakan ini juga berfungsi sebagai stimulus ekonomi bagi masyarakat Jakarta menjelang akhir tahun. Untuk kemudahan pembayaran, masyarakat dapat menggunakan aplikasi SIGNAL sehingga tidak perlu datang langsung ke kantor Samsat.
Dengan adanya kebijakan pembebasan denda PKB dan BBNKB ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat serta mempermudah proses administrasi kepemilikan kendaraan bermotor di DKI Jakarta.
Artikel Terkait
2025 dalam Gelas: Dari Matcha Hingga Bapmericano, Tren Minuman yang Sempat Viral
Manchester United Women Siapkan Senjata untuk Kejar Gelar
Tahun Depan, Motor Ikonik Ini Resmi Pamit dari Pasar Indonesia
Arus Mudik Lebaran Terlewati Lancar, Polisi Fokus Siapkan Gelombang Balik