Pemprov DKI Bebaskan Denda PKB dan BBNKB, Berlaku hingga 31 Desember 2025
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberikan pembebasan sanksi administratif untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan ini berlaku mulai 10 November hingga 31 Desember 2025 dan dapat dimanfaatkan di seluruh kantor Samsat Jakarta.
Dasar Hukum Kebijakan Pembebasan Denda
Kebijakan ini ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor e-0104 Tahun 2025. Keputusan ini mengatur tentang pemberian pembebasan sanksi administratif secara jabatan untuk kedua jenis pajak kendaraan bermotor tersebut.
Tujuan Pembebasan Sanksi Administratif
Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi dari arahan Gubernur Jakarta, Pramono Anung. Tujuannya adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam menjaga ketertiban administrasi kendaraan bermotor.
Mekanisme Pembebasan Denda yang Diperlukan
Yang perlu diketahui wajib pajak:
- Pembebasan denda diberikan secara otomatis tanpa perlu pengajuan permohonan
- Penyesuaian dilakukan langsung melalui sistem informasi manajemen pajak daerah
- Wajib pajak hanya perlu membayar pokok pajak tanpa dikenakan denda keterlambatan
Stimulus Ekonomi dan Kemudahan Pembayaran
Kebijakan ini juga berfungsi sebagai stimulus ekonomi bagi masyarakat Jakarta menjelang akhir tahun. Untuk kemudahan pembayaran, masyarakat dapat menggunakan aplikasi SIGNAL sehingga tidak perlu datang langsung ke kantor Samsat.
Dengan adanya kebijakan pembebasan denda PKB dan BBNKB ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat serta mempermudah proses administrasi kepemilikan kendaraan bermotor di DKI Jakarta.
Artikel Terkait
Wagub Banten Dukung Program Religi iNews Cahaya Hati Cahaya Indonesia
Data IDF: Lebih dari 50.000 Personel Militer Israel Pegang Kewarganegaraan Asing
Indonesia dan Thailand Perbarui Kemitraan Strategis Ekonomi Kreatif
Wakil Wali Kota Tangerang Apresiasi Antusiasme Warga Sambut Program Ramadan iNews