Kartu Layanan Gratis Transjakarta: Syarat & Cara Daftar untuk Gaji Maksimal Rp 6,2 Juta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) resmi membuka pendaftaran Kartu Layanan Gratis (KLG) Transjakarta bagi karyawan dengan gaji maksimal Rp 6,2 juta. Kartu ini memberikan akses gratis menggunakan layanan Transjakarta tanpa dikenai biaya tarif.
Siapa yang Berhak Mendapatkan KLG Transjakarta?
Berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistika (Kadiskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaludin, syarat utama penerima adalah pekerja dengan penghasilan tidak lebih dari 1,15 kali Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Kebijakan ini ditetapkan sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI dalam meringankan beban biaya hidup, khususnya pada komponen transportasi bagi warga Jakarta.
Artikel Terkait
Gempa M 7,6 Picu Tsunami Setinggi 75 Cm di Minahasa Utara
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026 Dirilis, 104 Laga Digelar Juni-Juli
FIFA Tegaskan Iran Tampil di Piala Dunia 2026, Isu Penggantian Indonesia Ditolak
Kebakaran SPBE di Bekasi Diduga Dipicu Kebocoran Gas dan Korsleting, 12 Orang Luka Bakar