BNNP Kaltim Sita 10 Kg Sabu dan Tangkap 42 Pengguna dalam Operasi di Samarinda
Operasi gabungan yang dipimpin Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur berhasil mengamankan 42 warga dan menyita 10 kilogram sabu dalam penggerebekan di wilayah rawan narkoba Kelurahan Pelita, Samarinda.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Tejo Yuantoro, mengungkapkan bahwa dari 43 orang yang diperiksa, sebanyak 42 orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu berdasarkan tes urine. Operasi yang berlangsung sejak Jumat (7/11/2025) dini hari ini melibatkan tim gabungan dari BNNP Kaltim, BNNK Samarinda, Ditresnarkoba Polda Kaltim, Polresta Samarinda, Kodim 0901, Denpom 6 Samarinda, Bea Cukai, dan Satpol PP.
Operasi bertajuk "Bersih Narkoba" ini merupakan bagian dari Program Pemulihan Kampung Rawan Narkoba. Petugas menyisir gang-gang sempit di Kelurahan Pelita untuk melakukan pemeriksaan dan pengamanan warga.
Penggerebekan narkoba di Samarinda ini berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar mencapai 10 kilogram sabu. Tindakan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian pengungkapan kasus narkotika di kawasan Lambung Mangkurat dalam dua bulan terakhir, dimana BNNP Kaltim telah mengamankan 3 kilogram sabu dan Polresta Samarinda mengungkap 7 kilogram dari jaringan terkait.
Seluruh warga yang positif menggunakan narkoba saat ini sedang menjalani asesmen dan proses rehabilitasi oleh BNNP Kaltim. Rencananya, operasi serupa akan dilanjutkan ke titik-titik rawan narkoba lainnya di Kalimantan Timur, termasuk Balikpapan dan Bontang.
Artikel Terkait
Prabowo Instruksikan Pembatasan Game Online Kekerasan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakarta
Razia THM Tanjungbalai: 43 Pengunjung Positif Narkoba Diamankan, Ini Kata Satpol PP
KPPU Desak Revisi UU Antimonopoli untuk Hadapi Kolusi Algoritma di Era Digital
Raperda KTR Cirebon Dikhawatirkan Bebani Hotel & Restoran, PHRI: Kami Sudah di Tepi Jurang