Rabu kemarin, suasana di Komnas HAM cukup tegang. Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, tampil di hadapan awak media untuk memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Upaya pencarian fakta, kata dia, kini mulai merambah ke institusi militer.
"Kami telah meminta keterangan dari pihak TNI," ujar Pramono. Ia tampak lega dengan respons yang diberikan. "Alhamdulillah tadi dari pihak TNI hadir paling tidak tiga unsur, dari Kababinkum, lalu Danpuspom, dan Wakapuspen beserta beberapa perwira menengah."
Pertemuan itu bukan sekadar formalitas. Menurut Pramono, ada beberapa poin krusial yang digali dari TNI. Fokus pertama adalah tindakan apa saja yang sudah diambil institusi tersebut sebelum tanggal 18 Maret lalu. Tanggal itu penting karena pada hari itulah TNI menggelar konferensi pers dan mengumumkan penahanan terhadap empat orang.
"Nah, tapi sebelum itu, apa yang sudah dilakukan TNI sampai mereka menetapkan empat orang, kira-kira begitu. Jadi itu yang kita dalami," tuturnya lagi, mencoba merinci alur investigasi.
Artikel Terkait
Iran Bantah Klaim Trump Soal Permintaan Gencatan Senjata
Drone Ukraina Ditemukan di Danau Finlandia, Diledakkan karena Diduga Bawa Hulu Ledak
Menhan Siapkan Pembangunan 10 Batalyon dan Pangkalan Udara di Bengkulu
Presiden Korsel Sambut Prabowo, Soroti Kemitraan Strategis dan Proyek Bersama