Kasus pembunuhan sopir taksi online di Tol Jagorawi berhasil diungkap polisi. Dua pelaku, RS dan AH, melakukan pembunuhan berencana terhadap Ujang Wijaya yang ditemukan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat di pinggir jalan tol wilayah Kabupaten Bogor.
Berdasarkan penyelidikan, kejadian ini merupakan tindak kejahatan yang direncanakan matang. Pelaku tidak hanya merampas harta korban tetapi juga menggunakan tali jemuran yang telah disiapkan sebelumnya untuk menghabisi nyawa korban.
Kronologi Penemuan Mayat Sopir Taksi Online
Jenazah pria ditemukan pada Senin malam (10 November 2025) di KM 30 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor. Korban teridentifikasi sebagai Ujang Adiwijaya (42), warga Depok yang berprofesi sebagai pengemudi taksi daring.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Adilestanto mengonfirmasi insiden ini sebagai dugaan pembunuhan. Korban ditemukan dengan kondisi mulut, tangan, dan kaki dalam keadaan terikat.
Barang Berharga Korban Raib
Tim penyidik Polres Bogor melaporkan bahwa barang-barang milik korban tidak ditemukan di TKP. Kasatreskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo menyatakan bahwa barang berharga korban diduga diambil pelaku.
Hasil autopsi mengungkap adanya tanda kekerasan pada jasad korban, memperkuat dugaan bahwa kematiannya bukan disebabkan oleh faktor alamiah.
Artikel Terkait
Ruqyah Syariyyah: Pengobatan Islami untuk Sihir & Gangguan Jin Sesuai Sunnah
Putusan MK 2025 Desak Presiden & Kapolri Cabut Polisi Aktif dari Jabatan Sipil
3 Jalur Alternatif ke Bojonggede Bogor Terlengkap: Hindari Macet 100%
Hukum Yoga Menurut Ulama Saudi: Haram atau Boleh? Ini Penjelasannya