Bupati Ponorogo Ditahan KPK: Tersangka Suap Proyek RSUD dan Pengurusan Jabatan

- Minggu, 09 November 2025 | 07:45 WIB
Bupati Ponorogo Ditahan KPK: Tersangka Suap Proyek RSUD dan Pengurusan Jabatan

Bupati Ponorogo Ditahan KPK: Tersangka Suap Proyek RSUD dan Pengurusan Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka. Penetapan ini menyusul penyelidikan intensif terhadap dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Ponorogo. Sugiri tidak sendirian, ia ditetapkan bersama tiga orang lainnya dalam kasus yang melibatkan proyek RSUD dan pengurusan jabatan.

Identitas 4 Tersangka KPK Kasus Ponorogo

Keempat tersangka yang ditetapkan KPK adalah:

  • Sugiri Sancoko (SUG) - Bupati Ponorogo
  • AGP - Sekretaris Daerah Ponorogo
  • YUM - Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo
  • SC - Pihak swasta rekanan proyek rumah sakit

Modus dan Pasal yang Dijerat

Berdasarkan keterangan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, SC sebagai pihak swasta diduga menyuap Bupati Sugiri Sancoko terkait pelaksanaan paket pekerjaan di RSUD Ponorogo. SC dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Tipikor.


Halaman:

Komentar