Bupati Ponorogo Ditahan KPK: Tersangka Suap Proyek RSUD dan Pengurusan Jabatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka. Penetapan ini menyusul penyelidikan intensif terhadap dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Ponorogo. Sugiri tidak sendirian, ia ditetapkan bersama tiga orang lainnya dalam kasus yang melibatkan proyek RSUD dan pengurusan jabatan.
Identitas 4 Tersangka KPK Kasus Ponorogo
Keempat tersangka yang ditetapkan KPK adalah:
- Sugiri Sancoko (SUG) - Bupati Ponorogo
- AGP - Sekretaris Daerah Ponorogo
- YUM - Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo
- SC - Pihak swasta rekanan proyek rumah sakit
Modus dan Pasal yang Dijerat
Berdasarkan keterangan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, SC sebagai pihak swasta diduga menyuap Bupati Sugiri Sancoko terkait pelaksanaan paket pekerjaan di RSUD Ponorogo. SC dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Tipikor.
Artikel Terkait
Djoko Riyanto Meninggal Dunia: Suami Wali Kota Semarang Hevearita Wafat di RS Telogorejo
Kampanye P3LP Unusa & Kemenkes: Tingkatkan Kesehatan Mental Santri di Sidoarjo
PDB China Diprediksi Tembus Rp400 Ribu Triliun pada 2030, Ini Kata PM Li Qiang
Diskon 50% Templestay Korea November 2025: Pengalaman Spiritual & Wisata Unik