Bupati Ponorogo Ditahan KPK: Tersangka Suap Proyek RSUD dan Pengurusan Jabatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka. Penetapan ini menyusul penyelidikan intensif terhadap dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Ponorogo. Sugiri tidak sendirian, ia ditetapkan bersama tiga orang lainnya dalam kasus yang melibatkan proyek RSUD dan pengurusan jabatan.
Identitas 4 Tersangka KPK Kasus Ponorogo
Keempat tersangka yang ditetapkan KPK adalah:
- Sugiri Sancoko (SUG) - Bupati Ponorogo
- AGP - Sekretaris Daerah Ponorogo
- YUM - Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo
- SC - Pihak swasta rekanan proyek rumah sakit
Modus dan Pasal yang Dijerat
Berdasarkan keterangan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, SC sebagai pihak swasta diduga menyuap Bupati Sugiri Sancoko terkait pelaksanaan paket pekerjaan di RSUD Ponorogo. SC dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Tipikor.
Artikel Terkait
Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta Beroperasi Penuh 12 November 2025, Kapasitas Tembus 10 Juta
Jatim Raih Nusantaraya Award 2025, Ekonomi Kreatif Tumbuh & Ekspor Tembus USD 12,8 Miliar
Pesta Rakyat Hillary Brigitta Lasut di Manado Sukses Meriah, AHY Hadir dan Kagum
Blue Economy Indonesia: Solusi Pangan Laut Dunia 2050