Bupati Ponorogo Ditahan KPK: Tersangka Suap Proyek RSUD dan Pengurusan Jabatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka. Penetapan ini menyusul penyelidikan intensif terhadap dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Ponorogo. Sugiri tidak sendirian, ia ditetapkan bersama tiga orang lainnya dalam kasus yang melibatkan proyek RSUD dan pengurusan jabatan.
Identitas 4 Tersangka KPK Kasus Ponorogo
Keempat tersangka yang ditetapkan KPK adalah:
- Sugiri Sancoko (SUG) - Bupati Ponorogo
- AGP - Sekretaris Daerah Ponorogo
- YUM - Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo
- SC - Pihak swasta rekanan proyek rumah sakit
Modus dan Pasal yang Dijerat
Berdasarkan keterangan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, SC sebagai pihak swasta diduga menyuap Bupati Sugiri Sancoko terkait pelaksanaan paket pekerjaan di RSUD Ponorogo. SC dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Tipikor.
Artikel Terkait
Gelombang Mudik Natal: 52 Ribu Warga Tinggalkan Jakarta dalam Sehari
Pasca Bencana Sumatra, Pemerintah Cabut Jutaan Hektare Izin Sawit dan Segel Lima Tambang
Pembangunan Huntara di Sumatera Dikebut, Pekerja Berjibaku 18 Jam Sehari
Jusri Pulubuhu Ungkap Kesalahan Fatal Pengemudi Saat Turunan Panjang