Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mendapatkan masukan guna finalisasi model bisnis produk pembiayaan bank syariah pada tahun 2025 dan penyusunan pedoman pelaksanaannya di tahun 2026.
Dukungan untuk Pengembangan UMKM
OJK juga fokus pada pemberdayaan UMKM. Pada 16 Oktober 2025, diselenggarakan pembahasan mengenai Optimalisasi Keuangan Sosial Syariah di Perbankan Syariah. Agenda ini bertujuan untuk mendukung pengembangan UMKM yang selama ini tergolong unbankable. Melalui kolaborasi dengan industri Perbankan Syariah dan Lembaga Keuangan Sosial Syariah, OJK berupaya merumuskan model fungsi sosial perbankan syariah yang tepat guna.
Indonesia Islamic Finance Summit 2025
Puncak dari berbagai upaya penguatan ekosistem ini adalah diselenggarakannya Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 di Surabaya pada 3-4 November 2025. Acara ini berfungsi sebagai forum strategis untuk melahirkan gagasan-gagasan baru dan memperkuat kolaborasi antar seluruh pemangku kepentingan.
“IIFS menjadi wadah untuk mendorong terciptanya inovasi, mempererat kemitraan, dan menghasilkan kebijakan yang memiliki dampak nyata bagi penguatan ekosistem keuangan syariah nasional,” pungkas Mirza Adityaswara.
Dengan berbagai langkah strategis dan kinerja intermediasi yang positif, masa depan Sektor Jasa Keuangan Syariah Indonesia dipandang semakin cerah dan berpotensi untuk terus berkontribusi bagi perekonomian nasional.
Artikel Terkait
Tiga Senator Demokrat Desak Trump Kembalikan Tarif Rp 2.900 Triliun Usai Putusan MA
Bawang Merah Brebes Ekspor ke Empat Negara ASEAN, Dukung Swasembada Nasional
BSI Siapkan Rp16 Triliun dan 6.000 ATM untuk Arus Tunai Lebaran
Kemlu Pastikan 45 WNI di Meksiko Aman Usai Operasi Militer Tewaskan Bos Kartel