Dinginnya hubungan antara Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim atau yang akrab disapa Okin, belakangan ini memang jadi perbincangan. Padahal, selama ini mereka terlihat akur. Pemicunya? Okin dikabarkan tiba-tiba ingin menjual rumah yang dulu diberikan kepada Rachel sebagai bagian dari nafkah untuk anak mereka. Situasi yang bikin tegang, tentu saja.
Namun begitu, angin perdamaian mulai berhembus. Konflik yang sempat memanas itu menunjukkan titik terang. Dari informasi yang beredar, kuasa hukum kedua belah pihak sudah bertemu. Tujuannya jelas: membahas jalan damai untuk mantan pasangan ini.
Kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo, membenarkan pertemuan tersebut. Meski begitu, ia masih enggan membuka detail terlalu lebar.
"Sudah ada beberapa poin yang diajukan oleh Saudara Niko. Tapi soal isinya, saya mungkin belum bisa terlalu disclose saat ini," ujar Sangun.
Di sisi lain, kabar dari kubu Okin justru terdengar cukup positif. Menurut pengacaranya, Axl Mattew, kliennya punya itikad baik untuk memenuhi tanggung jawab. Okin, ayah dua anak itu, disebutkan bersedia menyelesaikan kewajibannya berdasarkan kesepakatan yang sedang dirancang.
"Saudara Niko tuh beritikad baik, kok. Dia memang mau menjalankan kewajibannya. Poin-poin dari pihak Rachel nanti akan saya komunikasikan lagi dengan klien saya," jelas Axl.
Axl sendiri tampak optimis. Ia berharap proses mediasi ini bisa berjalan mulus, sehingga semua masalah bisa diselesaikan dengan cara yang baik. Ia bahkan yakin mediasi akan berhasil.
"Pada intinya, menurut saya mediasi ini akan berhasil. Jadi, bukan permasalahan yang serius sih. Mohon dukungan aja, semoga prosesnya berjalan baik," pungkasnya.
Sayangnya, hingga detik ini Rachel Vennya masih memilih untuk tidak berkomentar. Belum ada tanggapan resmi darinya mengenai poin-poin perdamaian yang diajukan Okin. Semuanya kini tergantung pada proses mediasi yang sedang berlangsung. Kita tunggu saja kelanjutannya.
Artikel Terkait
Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau Meluas, Petugas Terkendala Cuaca Panas dan Minim Air
Remaja 19 Tahun di Makassar Ditangkap Usai Mengamuk di TKP Pembunuhan Siswi SD
BPIP Bantah Diskriminasi dalam Seleksi Paskibraka Nasional, Tegaskan Proses Berjalan Profesional
Polres Jakarta Pusat Amankan Tiga Tersangka dan 1.802 Butir Obat Keras Ilegal di Tanah Abang