Pendapatan premi industri asuransi komersial periode Januari-September 2025 tercatat sebesar Rp246,34 triliun, dengan pertumbuhan 0,38% yoy. Rinciannya menunjukkan premi asuransi jiwa sebesar Rp132,85 triliun (kontraksi 2,06% yoy) dan premi asuransi umum serta reasuransi sebesar Rp113,49 triliun (tumbuh 3,38% yoy).
Permodalan industri asuransi komersial tetap solid dengan Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa sebesar 481,94% dan asuransi umum serta reasuransi sebesar 326,38%, jauh melampaui threshold 120% yang ditetapkan OJK.
Asuransi Non-Komersial dan Proyeksi Ke Depan
Asuransi non-komersial yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan program asuransi ASN/TNI/POLRI mencatat total aset Rp222,67 triliun dengan pertumbuhan 1,21% yoy.
OJK berkomitmen terus mendorong optimalisasi peran dan kinerja industri PPDP sambil memperkuat ketahanan industri dalam menghadapi dinamika perekonomian global dan domestik.
Artikel Terkait
OJK Hentikan 1.556 Pinjol Ilegal hingga Oktober 2025: Data Kerugian Rp 7,5 Triliun
Rutan Depok Buka Program Kuliah Gratis S1 untuk Warga Binaan
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Korban, Penyebab, dan Tuntutan Investigasi Transparan
Transaksi Rp 1,882 Triliun, Misi Dagang Jatim-NTT Torehkan Rekor Tertinggi