Kakek Sutarman Diperiksa Polisi Soal Cek Mahar Rp 3 Miliar yang Hilang
PACITAN - Kakek Sutarman (74) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Pacitan untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan ini terkait dengan keaslian cek senilai Rp 3 miliar yang digunakan sebagai mahar pernikahannya dengan Sheila. Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan dugaan penggunaan cek palsu yang diterima oleh pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny, membenarkan bahwa Sutarman telah memenuhi panggilan pada Rabu (5/11), setelah sebelumnya tidak hadir pada jadwal pemeriksaan Senin (3/11).
"Pak Tarman sudah memenuhi panggilan untuk memberikan konfirmasi dalam upaya penyelidikan. Kemarin Rabu malam," jelas Thomas pada Jumat (7/11).
Cek Mahar Rp 3 Miliar Dilaporkan Hilang
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Sutarman mengaku bahwa cek mahar senilai Rp 3 miliar tersebut telah hilang. Karena itu, dia tidak dapat menunjukan bukti fisik cek kepada para penyidik.
"Ya, betul (mahar cek-nya hilang) menurut penyampaiannya seperti itu," tutur Thomas mengonfirmasi pernyataan Sutarman.
Artikel Terkait
Solusi Thrifting Ilegal: Mendag & Menteri UMKM Bahas Nasib Pedagang & Ekspor Lokal
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko: Penyidikan dan Fakta Terbaru
Gubernur Bali Wayan Koster Usul Revisi UU Pemerintahan Daerah, Minta Dana Khusus untuk Pariwisata
Remaja 17 Tahun Pembunuh Wali Kota Meksiko: Terungkap Konsumsi Narkoba dan Keterkaitan Kartel