Polda Riau Ungkap 3.164 Kasus Narkoba dan Pecat 18 Anggotanya Sendiri

- Selasa, 31 Maret 2026 | 00:40 WIB
Polda Riau Ungkap 3.164 Kasus Narkoba dan Pecat 18 Anggotanya Sendiri

Di Riau, perang melawan narkoba tak main-main. Polda setempat benar-benar menunjukkan taringnya. Sepanjang 2025 hingga 2026, mereka berhasil mengungkap ribuan kasus dan menangkap lebih dari empat ribu tersangka. Angkanya cukup mencengangkan: 3.164 kasus terungkap dengan 4.553 orang yang ditangkap dan diproses hukum.

Wakapolda Riau, Brigjen Hengki Haryadi, menegaskan hal itu dalam sebuah konferensi pers di Mapolda, Senin lalu.

"Ini bukti nyata keseriusan kami," ujarnya.

Namun begitu, operasi penindakan ini tidak hanya diarahkan ke luar. Kalangan internal Polri sendiri jadi sasaran. Tindakan tegas di dalam tubuh kepolisian dibuktikan dengan pemecatan belasan personel yang ketahuan terlibat narkotika.

Hengki menjelaskan, "Sudah 18 anggota yang kami PTDH Pemberhentian Dengan Tidak Hormat. Angka ini setara dengan 50 persen dari total anggota Polri yang dipecat secara nasional. Ini bukti kami tegas, baik ke luar maupun ke dalam."

Komitmen Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, soal ini jelas: zero tolerance. Tak peduli itu masyarakat biasa atau anggota polisi sendiri, hukum akan ditegakkan.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar