Antrean 5,8 Kilometer di Pelabuhan Ketapang, ASDP Klaim Layanan Masih Terkendali

- Selasa, 31 Maret 2026 | 00:15 WIB
Antrean 5,8 Kilometer di Pelabuhan Ketapang, ASDP Klaim Layanan Masih Terkendali

Antrean kendaraan di pelabuhan Ketapang, Bali, sempat memanjang hingga 5,8 kilometer pada puncak arus balik Lebaran kemarin. Suasana memang padat, tapi arus lalu lintasnya sendiri masih terus bergerak. Menurut pihak ASDP, situasi ini masih terkendali berkat sejumlah langkah percepatan layanan yang mereka terapkan.

Yossianis Marciano, Wakil Direktur Utama PT ASDP, menekankan bahwa mengatasi kepadatan ini bukan cuma soal menambah jumlah kapal. Yang justru lebih krusial adalah kecepatan layanan di setiap titik.

"Fokus kami adalah menjaga agar proses tetap berjalan cepat dan berkesinambungan. Antrean boleh terjadi, tetapi tidak boleh berhenti,"

ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (30/3/2026).

Strategi utama mereka adalah pola Tiba–Bongkar–Berangkat (TBB). Intinya, kapal tidak boleh menganggur lama di dermaga. Begitu sandar, kendaraan langsung dibongkar dan muatan baru segera dimuat untuk berangkat lagi. Pola ini, klaim ASDP, berhasil memangkas durasi bongkar muat rata-rata jadi hanya sekitar 35 menit per siklus. Hasilnya, frekuensi kapal bolak-balik pun bisa ditingkatkan.

Pada Senin siang pukul 14.00 WIB, antrean yang didominasi mobil pribadi, sepeda motor, dan truk itu terpantau masih bergerak perlahan menuju pelabuhan. Untuk mengurai kepadatan, ASDP mengerahkan total 34 kapal. Dua puluh dua di antaranya menjalani pola TBB, sementara sisanya adalah kapal tambahan untuk mempercepat rotasi.

Dari sisi angka, permintaannya memang luar biasa. Sistem reservasi Ferizy mencatat 164.881 unit kendaraan telah memesan tiket untuk periode H-10 hingga H 10 Lebaran. Hingga H 7, baru 154.313 unit yang masuk ke Pelabuhan Ketapang. Artinya, masih ada sekitar 10.568 kendaraan lagi yang diperkirakan akan tiba.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar