TAUD Desak Komnas HAM Rekomendasikan Pengadilan Umum untuk Kasus Penyiraman Andrie Yunus

- Selasa, 31 Maret 2026 | 15:45 WIB
TAUD Desak Komnas HAM Rekomendasikan Pengadilan Umum untuk Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Jakarta masih ramai seperti biasa, tapi di kantor Komnas HAM, suasana tegang terasa. Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) datang dengan tuntutan jelas: mereka mendesak Komnas HAM segera merampungkan kesimpulan soal kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS. Yang mereka mau, rekomendasi resmi agar kasus ini diadili di pengadilan umum, bukan lewat jalur militer.

Perwakilan TAUD, Airlangga Julio, bersikeras soal hal ini. Suaranya lantang di lobi Komnas HAM, Selasa lalu.

"Kami mendorong Komnas HAM untuk segera mengeluarkan rekomendasi tertulis. Isinya harus mendorong peradilan umum, dan dalam prosesnya, Jaksa Agung juga harus dipanggil," tegas Airlangga.

Alasannya sederhana tapi penting. Menurut UU Kejaksaan, wewenang menentukan ranah perkara apakah masuk militer, umum, atau koneksitas ada di tangan Jaksa Agung. TAUD mendesak agar otoritas ini digunakan untuk memastikan kasus Andrie Yunus tetap di jalur peradilan umum. "Ini ranahnya harus jelas. Dan pilihannya harus peradilan umum," ucap Airlangga menegaskan.

Di sisi lain, Puspom TNI sudah menetapkan empat prajurit dari Denma BAIS TNI sebagai tersangka. Tapi, angka itu dianggap terlalu kecil oleh TAUD. Dari investigasi internal mereka, dugaan pelakunya jauh lebih banyak.

"Setidaknya, ada 16 orang pelaku yang sudah berhasil kami identifikasi. Kami juga sudah mengurai peran masing-masing mereka pada hari H penyiraman itu," papar Airlangga.

Namun begitu, angka 16 itu mungkin belum final. Menurutnya, masih ada pihak lain yang luput dari pantauan. Belum lagi soal komando dari atas, atau pihak-pihak yang diduga membantu menyediakan cairan berbahaya itu. "Ini belum termasuk yang tidak tertangkap pantauan kami. Juga belum termasuk pertanggungjawaban komando, dan pihak yang menyediakan fasilitas," sambungnya.

Soal identitas detail ke-16 orang itu, Airlangga mengaku belum tahu asal satuan mereka. Tapi satu hal dia pastikan: "Dari 16 orang itu, setidaknya ada keterlibatan sipil di dalamnya."

Pernyataan ini tentu menambah dimensi baru pada kasus yang sudah pelik ini. Keterlibatan sipil mengisyaratkan bahwa jaringan pelakunya mungkin lebih luas dan rumit dari yang dibayangkan.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar