Tujuan Olah TKP Kebakaran
Menurut Kapolrestabes Medan, olah TKP kebakaran ini bertujuan untuk menemukan sumber api yang membakar rumah hakim PN Medan tersebut.
Nantinya, hasil olah TKP akan dikombinasikan dengan keterangan saksi untuk menentukan penyebab pasti kebakaran rumah tersebut.
"Nanti apabila sudah selesai olah TKP dan sudah ada hasil dari laboratorium forensik dan sudah kami gabungkan dengan hasil keterangan-keterangan tambahan lainnya investigasi mendalam, kami segera tentukan hasilnya dan kami sampaikan," jelas Jean.
Konfirmasi PN Medan Soal Kebakaran
Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, sebelumnya telah membenarkan informasi kebakaran yang terjadi di rumah Hakim Khamozaro.
"Benar, hari ini terjadi kebakaran di kediaman Hakim PN Medan Bapak Khamozaro, dan kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.
Dengan adanya laporan ini, proses hukum dan investigasi penyebab kebakaran rumah hakim ini pun segera dimulai oleh kepolisian.
Artikel Terkait
Soekarno-Hatta Padat, Puncak Mudik Natal 2025 Capai 194 Ribu Penumpang
Kapolri Ingatkan Ancaman Cuaca Ekstrem di Tengah Persiapan Nataru
Hutama Karya Buka Tiga Ruas Tol Gratis untuk Antisipasi Kemacetan Arus Mudik
Mayapada Gandeng Raksasa Konstruksi Tiongkok untuk Bangun RS Terbesar di Indonesia