Rumah Hakim Khamozaro PN Medan Terbakar, Polisi Olah TKP
MEDAN, JPNN.com - Sebuah kebakaran melanda kediaman Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu. Insiden kebakaran rumah hakim ini terjadi pada hari Selasa (4/11).
Peristiwa kebakaran di rumah hakim korupsi ini menarik perhatian karena terjadi tepat sehari sebelum jadwal pembacaan tuntutan untuk dua terdakwa dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan bersama Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumatera Utara kini tengah mendalami penyebab kebakaran yang terjadi di rumah hakim PN Medan tersebut.
Penyelidikan Polisi Terkait Kebakaran Rumah Hakim
Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Jean Calvjin Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kami bersama Direktorat Kriminal Polda Sumut melakukan olah tempat kejadian perkara," ujar Jean Calvjin Simanjuntak di Medan, Rabu (5/11).
Dia menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus kebakaran rumah hakim ini masih terus berlanjut. Penyidikan melibatkan berbagai pemangku kebijakan terkait untuk mengungkap kejadian ini.
Jean juga menyatakan bahwa jajarannya telah memulai penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi. "Hari ini kami masih bekerja untuk olah TKP lanjutan, kemarin sudah dilakukan olah TKP awal," ungkapnya.
Artikel Terkait
Bupati Situbondo Kritik Kebijakan Pemerintah Ancam 6 Juta Pekerja Industri Tembakau
Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun di Tangerang: Kunci Penting Transisi PAUD ke SD
D.O EXO Resmi Bergabung dengan Blitzway Entertainment: Fakta dan Dampaknya
Blackpink Sukses Gelar Konser Deadline di Jakarta, Jisoo Ungkap Pesan Haru untuk Blink