1.103 PPPK di Sulawesi Tengah Resmi Terima SK Pengangkatan Tahap II 2024
Sebanyak 1.103 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Pengumuman dan penyerahan SK ini dilakukan langsung oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu, pada Senin (3/11).
Rincian Penerima SK PPPK Sulteng
Penerima SK PPPK Tahap II ini terbagi ke dalam tiga formasi utama:
- 628 tenaga guru
- 415 tenaga teknis
- 60 tenaga kesehatan
Alasan 22 Calon PPPK Batal Diberikan SK
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng, Adiman, menjelaskan bahwa dari total 1.125 honorer yang dinyatakan lulus seleksi, hanya 1.103 yang akhirnya menerima SK. Terdapat 22 calon PPPK yang batal diangkat dengan rincian sebagai berikut:
- 18 orang tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
- 2 orang tidak mendapatkan rekomendasi dari OPD asal.
- 2 orang ditunda pengangkatannya karena adanya aduan yang masih dalam proses investigasi.
Artikel Terkait
Direktur Digital Bank Sinarmas Mundur, Posisi Kunci Kini Kosong
Jordi Amat Soroti Kunci Utama di Balik Pelatih Baru Timnas
Menhub Siagakan Kereta Api Hadapi 4 Juta Penumpang Nataru
Polisi Siapkan Contraflow di Tol Japek dan Jagorawi Jelang Libur Natal 2026