Pemerintah Pastikan Tanggung Kenaikan Biaya Avtur Haji 2026
Kabar baik untuk calon jemaah. Pemerintah, lewat Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), memastikan tidak akan membebankan lonjakan harga avtur kepada mereka yang berangkat tahun depan. Keputusan ini datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Alih-alih membebani jemaah, pemerintah akan menanggungnya melalui APBN.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan hal ini usai bertemu di Istana Kepresidenan, Rabu lalu. Suasana di kompleks istana tampak sibuk, namun Dahnil menyempatkan diri memberikan penjelasan.
"Presiden memutuskan kenaikan-kenaikan itu akan ditanggulangi oleh APBN," ujarnya.
Menurutnya, pembicaraan juga akan melibatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk urusan teknis pengelolaan dananya. "Nanti juga kita bicara dengan BPKH terkait dengan pengelolaan keuangan haji," tambah Dahnil.
Lonjakan biaya yang harus ditanggung negara ini cukup signifikan. Dahnil menjabarkan, maskapai Garuda Indonesia mengajukan kenaikan sekitar Rp7,9 juta per jemaah. Tak ketinggalan, Saudia Airlines juga meminta penyesuaian sebesar 480 dolar AS, atau kurang lebih Rp8 juta per orang.
Artikel Terkait
Prabowo Dorong Terminal Khusus dan Kerja Sama Maskapai untuk Percepatan Haji
Hasan Nasbi Kritik Pernyataan Provokatif di Tengah Tantangan Global
Prabowo Perintahkan Pengawasan Ketat Pembangunan Sekolah Rakyat di Kalsel
Novel Baswedan Desak Pembentukan TGPF Independen untuk Kasus Penyekatan Andrie Yunus