Layanan SIM Keliling Bandung: Perpanjang SIM A & C Hari Ini
Satlantas Polrestabes Bandung kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM. Layanan ini tersedia pada Senin, 3 November 2025 di dua lokasi strategis Kota Bandung.
Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini
Masyarakat dapat mengunjungi SIM Keliling di dua tempat berikut:
- Tenth Avenue Jalan Soekarno-Hatta
- ITC Kebon Kalapa Jalan Kebon Kalapa
Layanan yang Tersedia
SIM Keliling Polrestabes Bandung khusus melayani:
- Perpanjangan SIM A yang masa berlakunya habis
- Perpanjangan SIM C yang masa berlakunya habis
Untuk pembuatan SIM baru, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Polrestabes Bandung.
Biaya Perpanjangan SIM 2025
Berikut rincian biaya perpanjangan SIM berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016:
- Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
- Biaya asuransi: Rp 80.000
- Tes kesehatan: Rp 50.000
Syarat Perpanjangan SIM
Persiapkan dokumen-dokumen berikut sebelum ke lokasi SIM Keliling:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan membawa SIM asli
- Surat Keterangan Sehat
- Hasil Tes Psikologi SIM
Layanan perpanjangan SIM ini mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bagi pengendara yang tidak memiliki SIM, ketentuan diatur dalam Pasal 281 UU LLAJ.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Bantah Kebijakan Fiskal Jadi Penyebab Pelemahan Rupiah
Anggota TNI Terlibat Keributan di Toko Kelontong Kemayoran, Berujung Damai
93 Sekolah Rakyat Mulai Beroperasi Juni 2026, Target Tampung Siswa Miskin
Polisi Konfirmasi Prajurit TNI dan Pemilik Warung di Kemayoran Berdamai, Tak Ada Tuntutan Ganti Rugi