Alasan Di Balik Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberikan penjelasan mengenai alasan di balik wacana kenaikan ini. Disebutkan bahwa tarif Transjakarta yang saat ini berlaku, yaitu Rp 3.500, tidak pernah mengalami perubahan sejak tahun 2005.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan hasil kajian yang menunjukkan terjadinya penurunan cost recovery (pemulihan biaya) operasional Transjakarta. Angka pemulihan biaya yang sebelumnya berada di level 34-35 persen, kini turun drastis menjadi sekitar 14 persen.
Penurunan ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kenaikan harga akibat inflasi dan biaya operasional lainnya. Oleh karena itu, penyesuaian tarif Transjakarta dinilai perlu untuk meningkatkan dan setidaknya mempertahankan tingkat cost recovery agar layanan transportasi umum ini tetap berkelanjutan.
Artikel Terkait
Rudal Iran Hantam Dimona, Balasan Serangan ke Fasilitas Nuklir Natanz
Prabowo Gelar Salat Id Bersama Penyintas dan Buka Istana untuk Silaturahmi Lebaran
Djarot Saiful Hidayat Pangling Lihat Perubahan Ruang Kerja di Balai Kota Jakarta
Iran Klaim Tembak Jatuh Jet Tempur F-16 Israel di Wilayah Tengahnya