Kejagung Buru Silfester Matutina Terkait Kasus Fitnah Terhadap Jusuf Kalla
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa jaksa eksekutor sedang melakukan pencarian terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina. Pencarian ini terkait dengan kasus hukum dugaan fitnah yang dilaporkan oleh mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Konfirmasi Resmi dari Kapuspenkum Kejagung
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan, "Silfester yang jelas, jaksa eksekutor sedang mencari yang bersangkutan." Pernyataan ini disampaikan kepada wartawan pada Minggu, 26 Oktober 2025. Anang menegaskan bahwa pihak Kejagung akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dalam kasus ini.
Latar Belakang Kasus Silfester Matutina
Kasus ini bermula ketika keluarga Jusuf Kalla melaporkan Silfester Matutina ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut diajukan terkait pernyataan Silfester yang menuding kemiskinan di Indonesia disebabkan oleh korupsi yang dilakukan keluarga JK. Selain itu, Silfester juga dituding menyebarkan pernyataan mengenai intervensi JK dalam Pilkada Jakarta 2017.
Putusan Hukum dan Vonis Pengadilan
Berdasarkan putusan kasasi nomor 287/K/Pid/2019, Silfester Matutina telah divonis 1,5 tahun penjara. Proses eksekusi kini menjadi fokus Kejagung untuk menegakkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Artikel Terkait
Prabowo Beri Mandat Khusus soal SDA, Bahlil Diminta Cari Formulasi
Menag Usulkan Rp703 Miliar untuk Bangkitkan Madrasah dan Rumah Ibadah Pasca Bencana
Atalia Soroti Tren Penurunan Pernikahan: Ketahanan Keluarga Harus Jadi Fokus
BRI Pacu Program Rumah Subsidi, Salurkan Rp16 Triliun untuk Lebih dari 118 Ribu Debitur