Sejak pertama kali dibuka, posko pengaduan ini langsung ramai dikunjungi para korban. Junaedi mencatat sebagian besar pengaduan berasal dari pelaku usaha mikro dan UMKM yang terdampak proyek tol CMNP.
"Banyak warga yang mengadu kepada kami, terutama mereka yang punya ekonomi mikro, Pak Rohimanto selaku pengusaha yang punya ekonomi mikro, terus para UMKM atau warung-warung kecil," jelasnya.
Pendirian posko pengaduan ini telah diketahui oleh pemerintah setempat, termasuk Kelurahan Penjaringan dan Polsek Penjaringan. GNMB berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak korban terdampak proyek jalan tol CMNP.
Junaedi menyampaikan harapannya agar pihak CMNP dan Jusuf Hamka dapat memenuhi tuntutan ganti rugi dari para pengusaha ekonomi mikro yang terdampak pembangunan tol tersebut.
Artikel Terkait
Kemkominfo Ungkap 110 Juta Anak RI di Dunia Maya, Pengawasan Orang Tua Jadi Kunci
ASEAN dan India Pacu Wisata Kapal Pesiar, Rute Baru dan Konektivitas Jadi Fokus
Meikarta Mulai Garap 141.000 Unit Rusun Subsidi, Lahan Dinyatakan Clean and Clear
MNC University Gelar Forum Pelajar SDGs, Siapkan Pemimpin Masa Depan