Sejak pertama kali dibuka, posko pengaduan ini langsung ramai dikunjungi para korban. Junaedi mencatat sebagian besar pengaduan berasal dari pelaku usaha mikro dan UMKM yang terdampak proyek tol CMNP.
"Banyak warga yang mengadu kepada kami, terutama mereka yang punya ekonomi mikro, Pak Rohimanto selaku pengusaha yang punya ekonomi mikro, terus para UMKM atau warung-warung kecil," jelasnya.
Pendirian posko pengaduan ini telah diketahui oleh pemerintah setempat, termasuk Kelurahan Penjaringan dan Polsek Penjaringan. GNMB berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak korban terdampak proyek jalan tol CMNP.
Junaedi menyampaikan harapannya agar pihak CMNP dan Jusuf Hamka dapat memenuhi tuntutan ganti rugi dari para pengusaha ekonomi mikro yang terdampak pembangunan tol tersebut.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Bongkar Rahasia Sepatu Rp250 Ribu, Ternyata Ini Makna Warna Kuningnya!
BI Buka Suara Soal Ekonomi Sumbar yang Tumbuh Melambat: Apa Solusinya?
Brigadir Renita Rismayanti, Polwan Indonesia, Raih Gelar Polwan Terbaik Dunia 2023 dari PBB: Inovasinya Bikin Takjub!
Prabowo Gebrak Kurikulum! Bahasa Portugis Segara Masuk Sekolah, Ini Strategi Besar di Baliknya