Posko Pengaduan Proyek Tol CMNP Dibuka, Warga Penjaringan Tuntut Ganti Rugi
Gerakan Nasional Masyarakat Berkeadilan (GNMB) resmi membuka posko pengaduan untuk korban terdampak proyek jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik pengusaha Jusuf Hamka. Posko ini mulai beroperasi sejak Kamis, 23 Oktober 2025.
Ketua GNMB Junaedi mengungkapkan bahwa pendirian posko pengaduan ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan dari masyarakat, khususnya warga RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka menjadi korban dalam proyek pembangunan Tol Harbour II Ancol yang dikerjakan CMNP.
"Atas laporan itu, kami buka posko di lokasi dan pengaduan warga sudah kami terima. Kami akan membantu warga untuk mendapatkan hak-haknya yang layak," tegas Junaedi pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Kemkominfo Ungkap 110 Juta Anak RI di Dunia Maya, Pengawasan Orang Tua Jadi Kunci
ASEAN dan India Pacu Wisata Kapal Pesiar, Rute Baru dan Konektivitas Jadi Fokus
Meikarta Mulai Garap 141.000 Unit Rusun Subsidi, Lahan Dinyatakan Clean and Clear
MNC University Gelar Forum Pelajar SDGs, Siapkan Pemimpin Masa Depan