Bus Terbakar di Andhra Pradesh, 25 Tewas Usai Ditabrak Sepeda Motor
Sebuah bus penuh penumpang terbakar hebat setelah bertabrakan dengan sebuah sepeda motor di Distrik Kurnool, Negara Bagian Andhra Pradesh, India, pada Jumat (24/10/2025). Kecelakaan maut ini menewaskan setidaknya 25 orang dan melukai sejumlah penumpang lainnya.
Pejabat senior kepolisian setempat, Vikrant Patil, mengonfirmasi kepada Associated Press (AP) bahwa api berhasil melahap bus hanya dalam hitungan menit. Kecepatan kobaran api yang tinggi ini menyebabkan puluhan penumpang terperangkap di dalam kendaraan yang sedang berjalan.
Beberapa penumpang yang selamat berhasil menyelamatkan diri dengan memecahkan kaca jendela dan melompat keluar untuk mencari tempat yang aman. Sayangnya, penumpang lain tidak sempat menyelamatkan diri dan tewas terbakar di dalam bus.
Dalam insiden kebakaran bus ini, sebanyak 18 penumpang berhasil diselamatkan dari lokasi kejadian. Mereka kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Penyebab Kebakaran Bus di India
Menurut penyelidikan awal yang diungkapkan Patil, kecelakaan diawali ketika sebuah sepeda motor menabrak bagian belakang bus yang sedang melaju. Tabrakan ini menyebabkan sepeda motor tersangkut dan terseret di bagian bawah bus.
Gesekan terus-menerus antara sepeda motor dan badan bus menghasilkan percikan api. Percikan inilah yang diduga kuat memicu kebakaran dengan membakar tangki bahan bakar bus hingga menyebabkan kobaran api yang besar.
"Saat asap mulai menyebar, sang pengemudi bus langsung menghentikan kendaraannya dan berusaha memadamkan api menggunakan alat pemadam kebakaran ringan. Namun, upayanya gagal karena api sudah membesar dan tidak dapat dikendalikan," jelas Patil mengenai kronologi kebakaran bus.
Korban tewas dalam musibah ini juga termasuk pengendara sepeda motor yang menabrak bus. Bus tersebut diketahui sedang mengangkut 44 penumpang dalam rute perjalanan dari Kota Hyderabad menuju Bengaluru.
Artikel Terkait
Normalisasi Kali Ciliwung Baru 52 Persen, AHY Soroti Pembebasan Lahan dan Bangunan Liar
Menteri Keuangan Percepat Izin PLTS Terapung Saguling yang Terhambat Administrasi
Roy Suryo Jalani Wajib Lapor ke-25 di Polda Metro Jaya Akibat Laporan Jokowi soal Ijazah Palsu
Kemenag Larang Ziarah Sebelum Puncak Haji, Jemaah Diminta Fokus Persiapan Armuzna