OJK Laporkan Dana Rp200 Triliun Sukses Tingkatkan Likuiditas Bank Himbara
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyampaikan perkembangan positif mengenai dampak penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di Bank-Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Laporan ini disampaikan usai pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pertemuan Rutin OJK dan Menkeu
Mahendra menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan reguler bulanan. Dia mengonfirmasi bahwa tujuan utama penempatan dana pemerintah di sektor perbankan telah tercapai dengan hasil yang sangat memuaskan.
Tiga Hasil Positif Penempatan Dana Rp200 Triliun
OJK melaporkan tiga capaian utama dari kebijakan penempatan dana pemerintah senilai Rp200 triliun di Bank Himbara:
Artikel Terkait
Bus Terbakar di India Tewaskan 25 Orang: Ini Pemicu Tak Terduga yang Bikin Ngeri
Gubernur DKI Bongkar Alasan Purbaya Blacklist Importir Baju Bekas, Apa Dampaknya Buat Tanah Abang?
Dana Rp14,6 Triliun Mengendap di DKI, Menkeu Purbaya Beri Peringatan Keras Ini
Mengejutkan! Dana Rp14,6 Triliun Mengendap di DKI, Purbaya: Tak Ada Solusi Lain