OJK Laporkan Dana Rp200 Triliun Sukses Tingkatkan Likuiditas Bank Himbara
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyampaikan perkembangan positif mengenai dampak penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di Bank-Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Laporan ini disampaikan usai pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pertemuan Rutin OJK dan Menkeu
Mahendra menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan reguler bulanan. Dia mengonfirmasi bahwa tujuan utama penempatan dana pemerintah di sektor perbankan telah tercapai dengan hasil yang sangat memuaskan.
Tiga Hasil Positif Penempatan Dana Rp200 Triliun
OJK melaporkan tiga capaian utama dari kebijakan penempatan dana pemerintah senilai Rp200 triliun di Bank Himbara:
Artikel Terkait
Angela Tanoesoedibjo Turun Langsung ke Posko Pengungsian Korban Bencana di Tapanuli Utara
Kopi Turki: Warisan UNESCO yang Menyatu dalam Setiap Tegukan
Dari Jas Hujan sampai Powerbank: Persiapan Wajib Sebelum Seru-seruan di Konser Outdoor
119 Juta Orang Siap Memadati Jalur Mudik Nataru 2025