Pembelajaran Daring untuk Hemat Energi Dikritik, Legislator Ingatkan Risiko Learning Loss

- Selasa, 24 Maret 2026 | 18:00 WIB
Pembelajaran Daring untuk Hemat Energi Dikritik, Legislator Ingatkan Risiko Learning Loss

Isu pembelajaran daring kembali mencuat. Kali ini, bukan karena pandemi, melainkan sebagai bagian dari rencana penghematan energi pemerintah. Rencana ini, yang disebut-sebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto, sedang dikaji matang oleh jajaran kabinet.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyebut skemanya tak akan seragam. Untuk mata pelajaran tertentu yang bersifat praktik, kegiatan tatap muka di sekolah tetap akan dijalankan. Jadi, bukan full daring seperti dulu.

Namun begitu, rencana ini langsung memantik perdebatan. Di satu sisi, ada yang melihatnya sebagai opsi yang bisa diambil asal persiapannya benar-benar matang.

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, termasuk yang berpendapat demikian. Menurutnya, kunci utamanya ada pada sinkronisasi kebijakan.

"Sejumlah langkah teknis yang komprehensif, menyinkronkan kebijakan antarkementerian dan pemerintah daerah harus dilakukan untuk memastikan tidak ada satu anak pun yang kehilangan hak belajarnya," tegas Lestari, Selasa lalu.

Ia mengingatkan, pengalaman pahit selama COVID-19 jangan sampai terulang. Kesiapan guru, beban orang tua, hingga infrastruktur digital yang belum merata harus jadi pelajaran berharga. Semua itu, kata Lestari, wajib dipastikan dulu sebelum kebijakan diterapkan.

Di sisi lain, penolakan justru datang dari internal parlemen. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana penerapan daring mulai April 2026 nanti.

Bagi Esti, sistem itu terbukti belum efektif. Ia merujuk langsung pada masa-masa sulit saat wabah melanda.

“Pembelajaran secara daring pernah kita laksanakan ketika terjadi wabah COVID-19. Dan kita semua tahu sistem tersebut meninggalkan problem yang tidak sederhana bagi dunia pendidikan kita,” ujarnya, Senin (23/4/2026).

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar