BGN Bekukan SPPG Mitra Usai Video Joget di Dapur Tanpa APD Viral

- Selasa, 24 Maret 2026 | 17:30 WIB
BGN Bekukan SPPG Mitra Usai Video Joget di Dapur Tanpa APD Viral
Artikel Revisi

Sebuah video yang beredar luas di media sosial memicu kecaman. Dalam rekaman itu, seorang pria terlihat asyik berjoget di dalam ruangan yang dikenali sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Aksi ini langsung mendapat sorotan tajam dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam video yang ramai dibagikan itu, pria tersebut menari diiringi musik. Latar belakangnya jelas: terdapat logo resmi BGN di dinding. Adegan ini, yang seharusnya menjadi ruang kerja serius, justru berubah menjadi panggung dadakan.

Menanggapi hal itu, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan pihaknya sudah mengambil langkah tegas. "Kami lagi tugaskan Direktur Pemantauan dan Pengawasan untuk bertemu," ujar Nanik, Selasa (24/3/2026).

Pertemuan itu ternyata sudah terjadi. "Ini barusan saya telepon Brigjen Doni Dewantoro, Direktur Tauwas wilayah II, sudah bertemu dan sudah ditegur keras," imbuhnya, menegaskan bahwa teguran keras telah diberikan.

Rasa kecewa dan kesal jelas terasa dari pernyataan Nanik. Pria yang viral itu bukan sembarang orang, melainkan mitra pemilik SPPG tersebut. "Yang jelas kami sangat menyayangkan dan kecewa dengan sikap mitra yang demikian," tegas dia.

Masalahnya tak cuma soal joget. Nanik juga menyoroti lokasi syuting konten yang bermasalah. Video itu direkam di dalam dapur MBG, dan si pria terlihat tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sama sekali. "Mengapa harus overacting seperti itu, apalagi ada content-content yang dia buat di dalam dapur tanpa APD. Tentu kami akan memantau dapurnya," paparnya dengan nada heran.

Akibat insiden ini, tindakan lebih lanjut pun diambil. BGN ternyata sudah memeriksa dan menemukan sejumlah pelanggaran di SPPG milik pria tersebut. "Kebetulan setelah dicek dapurnya ternyata layout-nya salah dan IPAL-nya tidak benar, jadi kita suspend," jelas Nanik.

Jadi, selain mendapat teguran personal, operasional SPPG miliknya juga dibekukan sementara. Pembekuan atau suspend ini dilakukan karena tempat itu dinilai tidak memenuhi petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags