Polisi Bongkar Komplotan Joki UTBK di Surabaya, 14 Tersangka Termasuk Dokter dan ASN Diamankan

- Jumat, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB
Polisi Bongkar Komplotan Joki UTBK di Surabaya, 14 Tersangka Termasuk Dokter dan ASN Diamankan

Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya meringkus 14 orang yang diduga tergabung dalam komplotan joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Para tersangka berasal dari beragam latar belakang profesi, mulai dari mahasiswa, dokter, hingga aparatur sipil negara (ASN).

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang berawal dari pelaksanaan UTBK Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di Gedung Rektorat Lantai 4 Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Jalan Lidah Wetan, pada 21 April 2026. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa seluruh barang bukti dan saksi di lokasi kejadian.

"Hasil pemeriksaan sampai dengan saat ini menunjukkan bahwa tidak ada keterlibatan dari pihak kampus berkaitan dengan terjadinya perjokian dalam ujian masuk seleksi mahasiswa ini," ujar Luthfie dalam keterangannya.

Keempat belas tersangka yang diamankan terdiri dari PIF (21), seorang mahasiswa; IKP (41) dan FP (35), keduanya karyawan swasta; BPH (29), DP (46), serta MI (31) yang berprofesi sebagai dokter; RZ (46), pedagang; HRE (18), pelajar; BH (55), wiraswasta; SP (43) dan SA (40), karyawan swasta; serta ITR (38) dan CDR (35) yang berstatus sebagai ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Sementara itu, penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa jaringan joki ini tidak hanya beroperasi di Jawa Timur. Kombes Luthfie menambahkan bahwa komplotan tersebut juga melayani permintaan dari calon peserta di Jawa Barat, Jawa Tengah, bahkan hingga luar Pulau Jawa.

"Kita menemukan bahwa ternyata masih ada jaringan lagi, yaitu yang di bawah koordinasi atas inisial K, satu rangkaian jaringan. Saat ini untuk jaringan K, untuk K-nya sendiri sudah kita amankan dan masih kita lakukan pemeriksaan. Saat ini sedang berjalan, nanti hasilnya akan kita rilis lebih lanjut," imbuhnya.

Polisi masih terus mendalami peran masing-masing tersangka serta mengembangkan penyidikan untuk membongkar seluruh rantai perjokian UTBK yang terorganisir ini.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar