murianetwork.com - Banyak yang belum tahu cara aktivasi IKD atau KTP Online tanpa harus datang ke Dukcapil.
Namun, HP yang bisa digunakan untuk untuk daftar IKD atau KTP online hanya yang bertipe Android dan IOS.
Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk pembuatan IKD atau KTP online sangatlah mudah dan cepat.
Baca Juga: Inilah Weton Jodoh yang Cocok dengan Sabtu Pahing, Menurut Primbon Jawa Cocok Sebagai Pasangan
Bahkan, selain tidak perlu datang ke Dukcapil, pemilik KTP juga tidak perlu keluarkan biaya sama sekali, alias gratis.
Soal aktivasi IKD sudah dibahas dalam SK: 188/468/438.7.13/2023, seperti dikutip murianetwork.com dari sippn.menpan.go.id.
Artikel Terkait
Sasaeng Fan Jepang Beraksi Lagi, Jungkook BTS Kembali Jadi Korban Percobaan Pembobolan Rumah
BI Buka Opsi Penurunan Suku Bunga, Perry Warjiyo: Memang Ada Ruang
Setelah 55 Tahun, Suzuki Tancap Gas Ekspor Satria ke 100 Negara
Malaysia di Ambang Sejarah Piala Asia 2027, Terancam Batal oleh Hukuman FIFA