Menurut Mirah, perusahaan hanya melaporkan PHK jika itu angkanya mencapai ribuan. Sebab jika dilaporkan menurut Mirah, aib itu tidak bisa ditutupi oleh publik. Dia juga mengungkap bahwa perusahaan kerap kali melakukan PHK secara bergilir.
Selama ini sektor industri yang terus melakukan PHK adalah commerce atau niaga dan retail seperti supermarket, jalan tol, pos dan logistik, serta perbankan. Ada pula sektor media, telekomunikasi, otomotif, dan elektronik.
Sumber: asumsi
Artikel Terkait
Pejabat Perkeretaapian Ditahan KPK, Dugaan Suap Rp12 Miliar dari Proyek Jalur Kereta
KPK Panggil Lagi Gus Yaqut, Usut Aliran Dana Kuota Haji
BNI Perkuat Tata Kelola dan Siapkan Strategi Hadapi Dinamika 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadapi Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji