Menurut Mirah, perusahaan hanya melaporkan PHK jika itu angkanya mencapai ribuan. Sebab jika dilaporkan menurut Mirah, aib itu tidak bisa ditutupi oleh publik. Dia juga mengungkap bahwa perusahaan kerap kali melakukan PHK secara bergilir.
Selama ini sektor industri yang terus melakukan PHK adalah commerce atau niaga dan retail seperti supermarket, jalan tol, pos dan logistik, serta perbankan. Ada pula sektor media, telekomunikasi, otomotif, dan elektronik.
Sumber: asumsi
Artikel Terkait
Menaker Akan Bahas Usulan THR Cair H-14 Lebaran dengan Presiden Prabowo
Pemerintah Susun RUU Ketenagakerjaan Baru Akomodir Permintaan AS dan Integrasikan Pasal UU Cipta Kerja
Bnetfit Transformasi dari ISP ke Solusi ICT, Target Jadi Juara Nasional 2026
Sekjen Kabinet Bantah Isu Pemerintah Abaikan Guru, Sebut Tiga Bukti Perhatian