Diperiksa KPK Selama 2,5 Jam, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Memohon...

- Kamis, 01 Agustus 2024 | 16:30 WIB
Diperiksa KPK Selama 2,5 Jam, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Memohon...



MURIANETWORK.COM  - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi selama kurang lebih 2,5 jam. 


Politikus PDI Perjuangan itu enggan mengungkapkab materi pemeriksaannya, ia memilih menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK.


Mbak Ita mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB dan keluar dari markas antirasuah pada pukul 11.37 WIB.


"Saya hari ini memenuhi panggilan yang harusnya hari Selasa (30/7), karena ada kegiatan paripurna yang harus dihadiri kepala daerah. Jadi, hari ini saya memenuhi panggilan dan Alhamdulillah sudah sesuai prosedur dan mohon doanya saja," kata Mbak Ita saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8).




Mbak Ita enggan menjawab lebih jauh saat disinggung terkait pencalonan lagi sebagai Wali Kota Semarang.


"Saya mohon doa semuanya sesuai prosedur. Kalau masalah pencalonan saya tidak komentar," ucap Mbak Ita.



Mbak Ita memilih menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik, terkait proses hukum yang tengah diusut KPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.


"Sudah-sudah, ke penyidik saja ya, tolong disampaikan ke penyidik saja," tegas Mbak Ita.


Pada hari ini, KPK juga memeriksa Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah sekaligus suami Ita. Pemeriksaan terhadap Alwin merupakan yang kedua kali, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan pada Selasa (30/7).


"Betul saudara AB (Alwin Basri) dimintai keterangan," ucap juru bicara KPK Tessa Mahardhika dikonfirmasi.


Halaman:

Komentar